Plt. Bupati Muara Enim Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA PPAS-P

Berita, Daerah54 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Mengawali kegiatan pada awal bulan, hari ini (1/9/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim melaksanakan Rapat Paripurna ke-22 tahun 2020 guna membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan antara pihak Eksekutif yang diwakili oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., dan Legislatif yang diwakili Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Muara Enim, Selasa (1/9).

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Plt. Bupati Muara Enim mengatakan penandatanganan persetujuan bersama yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Ia menjelaskan tujuan penyusunan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terakhir.

Plt. Bupati Muara Enim berharap penandatanganan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 serta dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat #Merakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Baca juga:  Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pada kesempatan ini juga, ia mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan atau aktivitas di Bumi Serasan Sekundang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *