Sekda Lahat Pimpin Rapat Bahas Peraturan Bupati Lahat Terkait Penegakan Disiplin Covid-19

Berita, Sumsel75 views

LAHAT, ENIMTV – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat memimpin langsung Rapat Pembahasan Peraturan Bupati Lahat terkait Perihal Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat.

Rapat yang digelar di Ruang Offroom Setda Lahat tersebut dihadiri oleh seluruh Perwakilan Forkopimda dan Kepala SKPD Pemkab Lahat, Selasa (25/8/2020).

Dalam rapat tersebut Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. melalui Sekda Lahat Januarsyah, S.H., M.M. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam giat rapat Pembahasan Peraturan Bupati Lahat terkait Perihal Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat.

“Terima kasih sekali kami sampaikan, pada seluruh Forkopimda dan kepala OPD yang sempat hadir dalam rapat Pembahasan Peraturan Bupati Lahat terkait Perihal Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat,” ucap Sekda Lahat mengawali sambutannya.

Januarsyah juga menyarankan dalam Peraturan Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat yang telah ditetapkan, diharapkan kepada seluruh pihak terkait terlebih dulu agar mengadakan sosialisasi agar seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mengetahui dan memahaminya.

“Peraturan Bupati terkait Perihal Penegakan Disiplin Covid-19 ini penting sekali segera disiapkan, karena menyangkut kehidupan warga masyarakat kita sehari-hari yang harus kita atur. Jadi kita perlu membuat aturan atau Payung hukum terkait Penegakan Disiplin Covid-19, apa sanksinya, apa hukumnya Jika masyarakat kita melanggar peraturan Bupati Lahat tersebut, dan langkah awal ini harus disosialisasikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga:  Mangkir dari Kesepakatan, Ketua AAPL beserta Emak-emak dari 20 Desa Merapi Area Blokir Gerbang PT. DAS

Selain itu, Sekda Lahat juga mengatakan, sebelum Peraturan Bupati dibuatkan aturan hukumnya, ada baiknya diadakan dulu rapat bersama pihak terkait agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya Peraturan Bupati Lahat terkait Penegakan Disiplin Covid-19 ini bermanfaat bagi kita dan seluruh masyarakat,” harap Januarsyah.

Usai menyampaikan sambutannya, kegiatan dilanjutan dengan Rapat Bersama membahas Peraturan Bupati Lahat terkait Perihal Penegakan Disiplin Covid-19.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPBD Lahat Ali Afandi, Kepala Dinas Kesehatan Ponco Wibowo, Kepala Dinas Kominfo Rudi Dharma, Kepala Dinas Perdagangan Fikriansyah, Kepala Kesbangpol Desman, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lahat Fauzan Khoiri, Tokoh agama Ketua MUI. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *