Polres Muara Enim Ungkap Pencurian 163 Rolling Door dan 24 Pintu Toilet, 2 Pelaku DPO

Berita, Daerah0 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian 163 rolling door dan 24 pintu toilet di Los Lantai 3 Pasar Inpres Muara Enim yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Sebanyak 5 orang pelaku pencurian dan 1 penadah diamankan, sedangkan 2 lainnya masih buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dalam konferensi pers yang turut dihadiri Bupati Muara Enim H. Edison, di Mapolres Muara Enim, Selasa (28/4/2026).

“Kasus pencurian yang sempat viral ini berhasil kami ungkap. Para pelaku melakukan aksinya secara bertahap dengan memanfaatkan kondisi pasar yang sepi,” ujar Hendri.

Hendri menegaskan bahwa, dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan lima tersangka pencurian yakni RS (30), HA (25), YA (25), EW (25), dan IA (25). Sementara satu tersangka penadah berinisial MF (27) turut diamankan.

“Masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak dan mencongkel pintu rolling door berbahan aluminium menggunakan alat sederhana seperti obeng, gagang cangkul, serta benda-benda lain yang mudah ditemukan di sekitar lokasi.

“Setelah itu, hasil curian diangkut menggunakan karung dari lantai 3 ke luar area pasar. Aksi tersebut dilakukan secara bertahap sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 hingga akhirnya diketahui pada 15 April 2026,” jelasnya.

Baca juga:  Pastikan Keamanan Nataru, Polres Muara Enim Gelar Ops Lilin Musi Selama 12 Hari

Hendri menerangkan, dari hasil penyelidikan, total barang yang berhasil dicuri mencapai 163 pintu rolling door dan 24 pintu toilet aluminium.

“Sebagian hasil curian dijual ke penadah di wilayah Lahat sebanyak empat kali dengan total sekitar 100 kilogram aluminium,” terangnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya.

Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian menambahkan bahwa, modus para pelaku yakni memanfaatkan kondisi pasar yang sepi, bahkan tinggal sementara di lokasi tanpa izin untuk mempermudah aksi.

“Pencurian dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kecurigaan, kemudian hasilnya dijual sebagai barang rongsokan seharga Rp20 ribu per kilogram,” ujar Andrian.

Andrian mengungkapkan, motif para pelaku diketahui karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, rokok hingga membeli minuman keras.

“Akibat perbuatan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp834.800.000 serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan merusak fasilitas umum milik pemerintah,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, satu gagang cangkul, satu tangan manekin plastik, dua karung goni, serta potongan aluminium.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 591 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga:  Polres Muara Enim Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Puluhan Kantong Darah Terkumpul

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Muara Enim atas keberhasilan mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus ini. Ini bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Edison.

Edison juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang ada. Ini adalah aset bersama yang harus dirawat dan dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *