MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk mendukung Program Keluarga Harapan (PKH) Membara.
Program unggulan tersebut ditujukan sebagai bantuan langsung bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni, mengatakan saat ini program tersebut masih menunggu pengesahan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di DPRD Muara Enim.
“Untuk saat ini masih menunggu pengesahan regulasi Perda dan Perbup di DPRD Muara Enim,” ujar Lido, Minggu (12/4/2026).
Lido menjelaskan, PKH Membara merupakan inisiasi Pemkab Muara Enim sebagai program unggulan yang difokuskan untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu, khususnya mereka yang belum tersentuh bantuan sosial baik dari APBN maupun APBD lainnya.
“Penerima bantuan akan menyasar masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 5, namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain,” jelasnya.
Selain itu, sambung Lido, bantuan bersifat dinamis dan dapat dihentikan jika kondisi ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah membaik.
“Jika perekonomian KPM membaik, maka otomatis tidak masuk kriteria lagi sehingga bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” bebernya.
Lanjut Lido, Dinas Sosial telah meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan ulang guna memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan mutakhir.
“Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Lido menambahkan, program ini merupakan bagian dari komitmen pasangan Bupati Muara Enim Edison dan Wakil Bupati Sumarni dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini murni program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. Mudah-mudahan jika payung hukumnya sudah disahkan, pertengahan tahun ini bantuan sudah bisa disalurkan,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, program PKH Membara direncanakan akan menyasar sekitar 2000 KPM.
Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan per semester langsung ke rekening penerima.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kantor pos maupun Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (Aal)








