Miliki Senpira, Warga Gunung Kembang Kikim Timur Ditangkap Polisi

Berita, Sumsel376 views

LAHAT, ENIMTV – Tim gabungan Resintel Polsek Kikim Timur dan Opsnal Satreskrim Polres Lahat pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB mengamankan seorang pria atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira) ilegal.

Identitas pria tersebut yaitu Dodi (40), seorang karyawan swasta, warga Desa Gunung Kembang, Kec. Kikim Timur, Kab. Lahat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu pucuk Senpira laras pendek,” ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K. melalui juru bicara Humas Aiptu Lispono kepada Enimtv.com, Senin (21/2/2022).

“Setelah penangkapan pada pukul 02.15 WIB. pemilik senpira beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan rangkaian penyidikan oleh Satreskrim Polres Lahat,” pungkasnya. (Endi)

Baca juga:  Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman 58 Ton Batu Bara Ilegal ke Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *