LAHAT, ENIMTV – Polres Lahat telah melaksanakan Operasi Senpi Musi tahun 2021 pada 10 November s.d 29 November 2021.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. melalui juru bicara Humas Aiptu Lispono menjelaskan maksud dan tujuan laporan akhir dan hasil sebagai bahan pertanggungjawaban dan memberikan evaluasi tentang pelaksanaan Ops Senpi Musi sehingga dapat dijadikan bahan acuan dan masukan untuk ke depannya.
Hasil dari Ops Senpi Musi Polres Lahat berupa ungkap kasus tindak pidana membawa, memiliki dan menyimpan senjata api bukan pada tempatnya dan profesinya di muka umum tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 Undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Tim Reskrim Polres Lahat pada Kamis (25/11/2021) pukul 01.00 WIB bertempat di Desa Keban Agung, Kec. Kikim Selatan telah mengamankan Bakarudin bin Yaman (50), seorang petani, tersangka pemilik senpi rakitan Kecepek Laras panjang.
“Barang bukti yang diamankan petugas Satreskrim Polres Lahat berupa 1 unit senpi rakitan laras panjang dan 1 kantong plastik hitam berisi garam inggris,” jelas Lispono.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Lahat untuk penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Lispono mengatakan pada Senin, 29 November 2021, sekira pukul 12 30 WIB, bertempat di Desa Marga Mulya, Kec. Kikim Timur telah berlangsung penyerahan senpi laras pendek jenis Kecepek sebanyak 2 (dua) buah dari Karang Taruna masyarakat Desa Marga Mulya.
“Penyerahan senpi dari karang taruna yang diwakili oleh saudara Tri Yuda Utama kepada Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu M. Akip Firdaus melalui Kanit IV Kamneg Ipda Juliansyah, yang disaksikan oleh kepala desa dan perangkat setempat,” katanya.
Penyerahan senpi ilegal jenis Kecepek dilakukan setelah adanya imbauan dan pendekatan anggota Polres Lahat oleh Satuan Intelkam dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2021.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengucapkan banyak terima kasih kepada personel yang terlibat Ops Senpi Musi Polda Sumsel yang telah berhasil mengungkap kepemilikan senpi jenis Kecepek, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senpi kecepek.
“Dan kami harapkan dengan adanya Ops Senpi Musi bisa mengurangi kejahatan yang mungkin terjadi dan akan menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Endi)








