MUARA ENIM, ENIMTV – Penyebab kebakaran gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim diduga dipicu percikan api dari mesin pompa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa 13 Januari 2026.
“Penyebab kebakaran kemungkinan saat melangsir BBM ilegal ada percikan api dari pompa,” ungkap Yogie.
Yogie menerangkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi untuk status quo.
“Kita juga mengamankan beberapa barang bukti yang ada seperti tangki, tedmon dan mobil yang hangus terbakar,” terang Yogie.
Yogie menjelaskan, kasus kebakaran gudang BBM ilegal ini dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Muara Enim.
“Dalam penyelidikan kita juga dibantu oleh Ditkrimsus Polda Sumsel yang turun ke lokasi,” jelasnya.
Yogie menuturkan bahwa, sebelumnya gudang BBM ilegal tersebut sudah pernah ditutup oleh pihak kepolisian, namun ternyata pemiliknya masih nekat diam-diam melakukan kembali aktivitas ilegal.
“Kita masih melakukan pencarian terhadap pemilik atau pengelola gudang tersebut,” pungkasnya. (Aal)








