Dorong Peningkatan PAD, Bupati Edison Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban Retribusi TKA

Berita, Daerah10 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Muara Enim H. Edison mengingatkan agar seluruh perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi TKA.

Hal itu ditegaskan Bupati saat menggelar Coffee Morning Kontribusi TKA Membara, di Balai Agung Serasan Sekundang Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Rabu (18/6/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Hj. Sumarni, Ketua DPRD Deddy Arianto, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Kabupaten Muara Enim.

Bupati menyampaikan bahwa, sebanyak 25-30 perusahaan di Kabupaten Muara Enim mempekerjakan TKA dan harus dilaporkan supaya ada kewajiban memberikan retribusi kepada daerah.

“Karena kewajiban retribusi itu masuk ke dalam kas daerah sebagai PAD Kabupaten Muara Enim. Ada sekitar 10-20 perusahaan aktif terus memberikan retribusi,” ujar Edison.

Oleh karenanya, melalui Coffee Morning ini para pelaku usaha dikumpulkan duduk bersama untuk diberikan pemahaman kewajiban dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim.

“Bagi yang sudah memenuhi kewajibannya kita apresiasi, kalau yang belum kita imbau agar menjalankan kewajibannya,” ucapnya.

Edison menyebut ada satu perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing menumpuk, tapi belum membayar retribusi, padahal kewajiban yang diatur oleh undang-undang.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu memastikan akan banyak meninggalkan kantor untuk mendatangi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Baca juga:  Pemkab Muara Enim Terima Audiensi Program Unggulan APKASI Bidang Pendidikan dan Kesehatan

“Jangan sampai hak-hak masyarakat Muara Enim ini tidak dipenuhi oleh mereka, sementara mereka berusaha di kabupaten kita,” tuturnya.

Selain terkait TKA, Edison menegaskan kepada perusahaan-perusahaan yang kendaraan dan alat beratnya selama ini lalu lalang di Kabupaten Muara Enim memakai plat dari luar, agar dimutasi ke Kabupaten Muara Enim.

“Supaya sekian ribu kendaraan itu bisa memberikan sumbangsih bagi daerah kita. Tidak hanya aset perusahaan, tapi juga vendor-vendornya. Karena pajak kendaraan 66 persennya itu hak Muara Enim, 34 persennya punya Sumsel. Selama ini tidak terpikir atau memang tidak mau dipikirkan karena cuek, saya tidak mau itu,” tegasnya.

Edison mengungkapkan, potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Muara Enim sangat luar biasa, namun banyak juga permasalahan di dalamnya.

“Oleh karena itu, masalah akan kita urai dan potensi pendapatan akan kita tingkatkan. Karena kekayaan yang ada di kita ini tidak linier dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi perusahaan yang telah membantu Pemkab Muara Enim, baik langsung maupun tidak langsung melalui CSR dan pembinaan UMKM.

“Berikanlah hak-hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban perusahaan, tolong untuk kita penuhi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada 10 perusahaan atas ketaatan dan kepatuhan membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). (Aal)

Baca juga:  Bupati Muara Enim Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Laa Roiba 2 di Desa Panang Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *