MUARA ENIM, ENIMTV – Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, di Aula ST. Burhanuddin Kejari Muara Enim, Senin (30/0/2024).
Penandatanganan Naskah MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Muara Enim Rohani, S.H. dan Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara tersebut, para Kasi, Kasubbag dan Pegawai Kejari Muara Enim, serta Komisioner dan jajaran KPU Muara Enim.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar mengatakan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen ini merupakan wujud kerja sama antara KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim.
“Ini sebagai upaya untuk menyukseskan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Insja Nomor 06 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, MoU di Bidang Datun berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Sedangkan MoU di Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Muara Enim,” jelasnya.
Rudi berharap setelah dilaksanakan MoU ini, KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim akan terus bersinergitas untuk menyukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim tahun 2024.
Ia juga meminta agar Bidang Intelijen Kejari Muara enim terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang terkait dalan MoU antara KPU Muara Enim dengan Kejari Muara Enim, dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal AGHT dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim. (Aal)