Dukung Pencatatan KIK 2024, Balitbangda Muara Enim Gelar FGD Inventarisir Adat Budaya Lokal

Berita, Daerah31 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) untuk menginventarisir adat budaya dan kearifan lokal di Bumi Serasan Sekundang guna mendukung Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tahun 2024, di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis pagi (24/10/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Syarpuddin tersebut dihadiri segenap Camat dan perwakilan OPD.

Dalam sambutannya, Asisten menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan usaha pemerintah dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang merupakan identitas khas dari masing-masing daerah.

“Tak hanya nilai budaya dan moral, KIK juga memiliki nilai ekonomi yang bermuara kepada kesejahteraan bersama,” terangnya.

Untuk melindungi KIK, lanjutnya, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah membentuk Sentra “HAK KITE” (Sentra Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wadah untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Muara Enim

Melalui kegiatan ini, Asisten mengimbau kepada seluruh peserta yang merupakan Ketua Pembina Adat Kabupaten Muara Enim beserta Anggota Ketua Eks Marga Kabupaten Muara Enim, Para Tokoh Budaya, Ketua Sanggar dan Komunitas Budaya Muara Enim untuk dapat terus bersinergi serta memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin.

“Guna menyatukan persepsi mengenai isu, topik, terkait Kekayaan Intelektual Komunal sehingga tujuan untuk menginventarisir adat budaya dan kearifan lokal Muara Enim dapat terakomodir dengan baik,” pungkasnya. (Aal/DiskominfoSP-ME)

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Salurkan Bantuan Beras Gratis dan Buka Gerakan Pangan Murah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *