MUARA ENIM, ENIMTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Muara Enim atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si.,M.M., di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muara Enim, Rabu (18/09/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, B.Sc. tersebut sebelumnya juga dilaksanakan penjelasan Bupati Muara Enim terhadap perubahan APBD TA 2024 dan penyampaian Pandum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi.
Pada agenda Penyampaian Jawaban atas Pandum fraksi-fraksi, Pj Bupati menanggapi saran, pertanyaan serta harapan DPRD, di antaranya memastikan penyusunan APBD TA 2024 disusun terukur, realistis dan berdasarkan potensi yang mempunyai dasar hukum yang jelas dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan 3 tahun terakhir.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD terhadap peningkatan pendapatan daerah sebesar 19,49 persen dari Rp3,0 triliun menjadi Rp3,69 triliun setelah perubahan APBD TA 2024, serta memastikan komitmen untuk melakukan terobosan dalam pengelolaan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan dalam pelaksanaan belanja daerah akan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan selalu mengedepankan asas manfaat, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel.
Selanjutnya, terkait peningkatan OPD, Pj Bupati juga meminta peran serta dukungan dari Legislatif sehingga program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan maksimal dan akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim agar sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan. (Aal/Prokopim-ME)