MUARA ENIM, ENIMTV – Jalan Desa Kasai yang berada di trase ruas jalan Sukarami-Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat dan roda dua. Setelah beberapa waktu terakhir jalan menghubungkan antar desa tersebut terputus akibat longsor karena diterjang derasnya arus Sungai Lematang.
“Alhamdulilah, jalan Desa Kasai sudah bisa dilintasi kendaraan baik roda empat maupun roda dua setelah dilakukan perbaikan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H.Henky Putrawan, S.Pt.,M.Si., M.M. dalam keterangannya, Minggu (04/08/2024).
Sebelumnya kondisi jalan itu terputus akibat longsor. Adapun kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter ditenggarai bronjong atau gabion yang rusak akibat diterjang derasnya sungai lematang. Warga pun mengeluh dan meminta pemerintah segera melakukan perbaikan mengingat jalan merupakan akses antar desa.
Merespon hal tersebut, Pj Bupati Muara Enim bergerak cepat meninjau lokasi jalan dan menginstruksikan Dinas PUPR Muara Enim segera melakukan perbaikan jalan.
Pj Bupati mengupayakan pemindahan jalan yang berada di trase ruas jalan Sukarami-Muara Lematang tersebut menggunakan APBD induk Tahun 2025 nanti. Namun, sembari menunggu kajian tim lebih lanjut, Pj Bupati meminta perbaikan jalan segera dilaksanakan sebagai solusi cepat agar masyarakat setempat dapat beraktivitas.
“Mudah-mudahan setelah perbaikan dapat membantu kelancaran aktivitas maupun distribusi hasil kebun untuk mendorong roda perekonomian daerah khususnya di Kecamatan Sungai Rotan,” pungkasnya. (Aal/Prokopim-ME)