MUARA ENIM, ENIMTV – Hari ini, Jumat, 3 Mei 2024, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.
Adapun MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut ditandatangani oleh Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. dan Kakantah Muara Enim Handry Uswander H.P., S.ST., S.H., M.H.
Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud kemitraan antara Kejari Muara Enim dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim untuk senantiasa bersinergi.
“Ini sebagai pembaharuan kerja sama yang selama ini Kejari dan BPN laksanakan,” kata Nuril.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan kerja sama terkait di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian kuasa yang bertindak di dalam maupun di luar pengadilan.
Kajari berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya semata-mata seremonial belaka, tapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret nyata di lapangan.
“Karena ini juga bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan melalui bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.
Kajari menegaskan bahwa, pihaknya akan mengawal kemajuan pembangunan Indonesia dengan penuh semangat berlandasan komitmen yang kuat. Melalui upaya menjalin hubungan secara strategis dan koordinatif, agar saling menjaga dan saling mendukung.
“Karena dalam Nota Kesepahaman ini merupakan jalinan kerja sama lintas sektoral yang menjadi sebuah kewajiban untuk memberi penguatan dan menjaga supaya semua agenda pembangunan menuju Indonesia Maju dapat terlaksana dengan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Kajari.
Kajari pun mengharapkan kerja sama dan sinergi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.
“Hal ini guna menjalankan tugas dan fungsi kita kejaksaan untuk mengawal pembangunan Nasional dan khususnya di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.
Sementara itu, Kakantah Muara Enim Handry Uswander H.P. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajari Muara Enim atas terlaksananya MoU selama ini yang sudah terjalin dengan baik.
“Mohon bimbingannya, arahan serta pendampingan dari bapak Kajari dan Jaksa Pengacara Negara dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Handry.
Lebih jauh, Handry menjelaskan, sangat banyak program strategis di BPN yang telah dijalankan dan dikawal bersama kejaksaan.
“Selama ini kami dengan Kejari Muara Enim terus bersinergi dengan baik dalam pengawalan program-program strategis nasional,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan penandatanganan MoU ini, ke depannya kerja sama dan sinergi yang sudah terjalin bisa lebih baik lagi.
“Karena program strategis nasional di BPN Muara Enim perlu pendampingan, antara lain dari kejaksaan,” tutupnya.
Ada hal yang tidak biasa dan menjadi momen berharga di sela-sela MoU bidang Datun ini, yakni penyerahan Sertifikat Hibah Kantor Baru Kejari Muara Enim yang beralamat di Jl. Jaksa Agung Basrief Arief, Komplek Islamic Center, Muara Enim.
Sebelumnya, pada Selasa (30/04/2024), Pj Bupati Muara Enim bersama Kajari Muara Enim telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah dan Bangunan Gedung beserta Fasilitas Pendukung untuk Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
“Ini adalah kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami, karena tidak semua kejaksaan di Indonesia berkesempatan mendapatkan hibah sebesar ini,” ujar Kajari.
Hibah gedung megah lengkap dengan fasilitas pendukungnya ini merupakan buah manis dari sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Muara Enim dan Kejari Muara Enim.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Datun Deni Alfianto, S.H. beserta JPN Kejari Muara Enim dan para staf jajaran Kantah Kabupaten Muara Enim. (Aal)