Antisipasi Kelangkaan Sembako, Polsek Rambang Dangku Lakukan Monitoring di Pasar Kalangan

Berita, Daerah42 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Personel Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan monitoring terhadap persediaan barang kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Kalangan Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (27/2/2024).

Monitoring tersebut dilakukan sebagai langkah positif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kebutuhan pokok.

Dengan melakukan monitoring di pasar, polisi dapat memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan sembako lainnya.

Baca juga:  Di Pekalongan, Panglima TNI dan Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro & Tingkatkan 5M serta 3T

Langkah ini tidak hanya membantu dalam mencegah kelangkaan barang, tetapi juga dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan bahan pokok sehari-hari.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau menerangkan, dalam melakukan monitoring terhadap ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) di pasar, merupakan tindakan proaktif yang penting untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat dengan mendatangi pedagang dan melakukan pemeriksaan ketersediaan terhadap barang seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan sayuran.

Baca juga:  Hakordia 2021, Presiden Jokowi: Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan

“Tujuan dari kegiatan ini jelas untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kelangkaan yang dapat berdampak negatif pada kebutuhan sehari-hari masyarakat,” terang Iptu Pamris Malau.

Dirinya berharap upaya ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Dari hasil pengecekan kami, persediaan sembako di wilayah Kecamatan Rambang Niru masih aman. Akan tetapi, harga barang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan besarnya biaya operasional barang,” tuturnya.

Baca juga:  Polres Muara Enim Lakukan Bakti Kesehatan

“Diharapkan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Sebab, selain merugikan masyarakat juga dapat diancam dengan hukuman pidana,” imbau Iptu Pamris Malau. (Aal/Humas Polres ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *