MUARA ENIM, ENIMTV – LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) RI Kabupaten Muara Enim menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Kamis (28/12/2023).
Dalam aksi damai tersebut, GRPK menuntut agar Pemkab Muara Enim membatasi dan menghentikan bus karyawan tambang yang kerap melintas di tengah pemukiman penduduk.
GRPK mendapati dan merasakan adanya aktivitas kendaraan operasional karyawan tambang jenis bus dan LV yang sudah sangat meresahkan di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul, karena kendaraan besar itu masuk dan melintas di kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Air Lintang dan Desa Tegal Rejo.
Hal ini tentu dikhawatirkan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, karena kendaraan itu melahap lebih dari separuh badan jalan, kemudian terpantau adanya bus karyawan dan LV masuk pemukiman dalam keadaan kotor berdebu sehingga menimbulkan polusi dan gangguan pada pengendara lainnya.
Oleh karenanya, GRPK meminta agar pihak terkait dapat membangun halte khusus antar jemput karyawan tambang.
Selain itu, GRPK menuntut Pemkab Muara Enim untuk membuat peraturan yang melarang bus karyawan dan mobil LV tambang melintas di kawasan pemukiman apalagi terparkir sembarangan.
Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan GRPK diterima oleh Pemkab Muara Enim untuk duduk bersama mendengarkan aspirasi, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim.
Ketua DPD GRPK Muara Enim Harmani didampingi Sekretaris Nasihin menyampaikan bahwa, masalah angkutan bus karyawan yang berada di dalam kota Muara Enim ini harus ditertibkan oleh Pemkab Muara Enim.
“Harapannya bus karyawan ini bisa dibuatkan halte atau ditempatkan di satu titik seperti terminal biar jangan berkeliaran lagi di pemukiman masyarakat, terutama di pemukiman padat penduduk,” ujar Harmani kepada awak media.
Harmani menegaskan, apabila tidak ada realisasi dari Pemkab Muara Enim, pihaknya akan kembali melakukan aksi lagi bahkan yang lebih besar dari ini.
Sementara itu, Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Emran Tabrani mengatakan, Pemkab Muara Enim sudah memfasilitasi dan merespon aspirasi dari GRPK, selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama dinas teknis.
“Salah satu yang cukup positif menurut kita, mereka minta agar Pemkab menertibkan bus karyawan yang lalu lalang dalam kota antar jemput karyawan,” kata Emran.
Menurut Emran, penertiban terhadap bus karyawan ini merupakan hal positif yang nantinya akan dirapatkan dan dibahas bersama.
“Nanti kita panggil transportir atau bus karyawan ini agar mereka antar jemput bisa di satu titik, tidak menyebar dalam kota berbagai titik sehingga bisa diatur, dimonitor dan diawasi oleh Pemkab melalui dinas teknis,” pungkasnya. (Aal)