MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim kembali melaksanakan Jumat Curhat yang kedua kali di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat (26/05/2023).
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan didampangi Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, Kasat Lantas AKP Suwandi, Kasat Narkoba AKP Darmason, Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan KBO Sat Binmas Ipda Hendri.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Muara Harapan Amaludin mengucapkan terima kasih atas kunjungan kedua kali Polres Muara Enim ke Desa Muara Harapan.
“Dengan Program Jumat ini, warga bisa menyampaikan saran, keluhan dan kritik kepada Polres Muara Enim,” ucap Amaludin.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan menerangkan, untuk kedua kalinya Polres Muara Enim mengadakan Jumat Curhat di Desa Muara Harapan.
“Harapan kami dengan Jumat Curhat ini warga bisa menyampaikan informasi, keluhan dan saran, supaya bisa kami tindak lanjuti dan layani,” terang Wakapolres.
Warga Desa Muara Harapan menyampaikan pertanyaan untuk pembuatan SIM secara kolektif dan tilang ETLE.
Kasat Lantas AKP Suwandi menjawab untuk pembuatan SIM secara kolektif tidak bisa dilakukan, karena harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam proses pembuatan SIM.
“Sedangkan untuk tilang ETLE, siapa yang melanggar dan terekam kamera akan dikirim surat panggilan,” ujar Kasat Lantas.
Sementara itu, salah satu warga yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas program Jumat Curhat yang digelar Polres Muara Enim. Menurutnya, program tersebut dapat mendekatkan hubungan antara masyarakat dan polisi.
“Terima kasih, kegiatan ini dapat menciptakan komunikasi dari dua arah yang positif. Semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” tandasnya. (Aal/Humas Polres ME)