oleh

Apresiasi Wajib Pajak, Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022

BANYUASIN, ENIMTV – Bupati Banyuasin Askolani mengapresiasi kinerja insan perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus menghadiri penerimaan 30 penghargaan untuk perusahaan dan Pemerintah Daerah, di mana salah satunya untuk Kabupaten Banyuasin, yang diselenggarakan di Hotel The Zuri Palembang, Kamis (19/1/2023).

Apresiasi kepada wajib pajak merupakan bentuk terima kasih kepada wajib pajak, yang sudah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena pajak yang dibayarkan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pemberian apresiasi dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepuluan Bangka Belitung. Adanya kegiatan ini Pemkab Banyuasin mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak. Banyak hal yang telah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemkab Banyuasin lakukan bersama dalam rangka optimalisasi penerimaan pusat dan daerah.

Baca juga:  Pemkab Banyuasin Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pertukaran dan pembangunan data perpajakan yang berkualitas, namun juga dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah baik dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis, maupun penyusunan peraturan,” ujar Askolani.

Askolani berharap kerja sama ini bisa berlanjut di tahun-tahun kedepan agar lebih erat dan optimal, yang pada akhirnya bermuara dengan peningkatan penerimaan, baik dalam bentuk bagi hasil dan pajak daerah. Diharapkan dapat lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin.

Baca juga:  Catatan Hendry CH Bangun: Pendataan Memang Bukan Pendaftaran

“Melalui penghargaan ini seyogianya bukan atas nama pribadi, namun atas nama Kabupaten Banyuasin, tentunya saya sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui kerja sama yang ditandai dengan Program Kerja Sama (PKS) sejak tahun 2021,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ir Romadhaniah, M.Ec selaku Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, dalam sambutannya menyampaikan di tahun 2023 bukan tahun yang mudah tetapi tetap akan mengawal dan menjadikan kita optimis bersinergi untuk menuju pajak gemilang. Di mana selama tiga tahun sudah mencapai 100 persen, yaitu tahun luar biasa yang sudah memberikan kontribusi membayar pajak.

Baca juga:  Angka Kemiskinan di Kabupaten Banyuasin Turun 2,55 Persen, Kerja Bupati Banyuasin Diakui Berhasil

“Adanya apresiasi wajib pajak Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepuluan Bangka Belitung pada hari ini, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak yang telah berpartisipasi baik langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian target pajak setiap tahunnya. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar terus taat melakukan pembayaran pajak daerah sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan,” ungkapnya.

Turut hadir Kepala Kanwil DJPB Sumsel, Kepala Kanwil DJKN Sumsel Jambi dan Babel, Kepala Balai Diklat Keuangan Palembang, Kankawil DJBC Sumatera Bagian Timur, Para Pejabat Administrator Dilingkungan Kanwil DJP Sumatera Selatan Dan Kepuluan Bangka Belitung, PT Bukit Asam, Para Kepala BUMN BUMD. (SMSI Banyuasin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *