Diduga Langgar Perda, Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan Minta Bupati Banyuasin Hentikan Kegiatan PT SPT Tbk

Berita, Sumsel65 views

BANYUASIN, ENIMTV – PT. Sariguna Prima Tirta (SPT) Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri air minum yang menggunakan ber merk “CLEO” diduga melanggar peruntukanya.

Hal ini disampaikan oleh Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan ketika beraudiensi dan konsultasi di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Selasa 14 Maret 2023.

Koordinator aksi, A.H. Alamsyah menyampaikan, sebelumnya pihaknya akan melakukan aksi demo, namun sudah difasilitasi oleh sekretaris daerah untuk audiensi konsultasi terkait temuan dalam aktivitas PT. SPT Tbk yang berlokasi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga:  Presiden Gelar Ratas di Halim Terkait Evakuasi WNI dari Wuhan

“Dalam hal ini, kami dari Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan meminta Bupati Banyuasin menghentikan terlebih dahulu izin operasional dan meminta membatalkan izin usaha serta mendesak untuk menutup secara permanen kegiatan dan melakukan tindakan sesuai aturan terhadap PT. Sariguna Prima Tirta Tbk,” pintanya.

Sementara itu, Plt Sekda Banyuasin, Hasmi, S.Sos., M.Si. pada pertemuan tersebut mengatakan terkait aktivitas kegiatan PT. Sariguna sampai sekarang belum ada izin.

Baca juga:  HUT Polairud ke-72, Bupati Askolani Dianugerahi Penghargaan Brevet Bhayangkari Bahari Utama

“Namun, kita dari Pemerintah sangat berterima kasih terhadap Tim Koalisi Penyelamat Lingkungan sudah melakukan sosial kontrol, Kita harapkan nantinya dari pihak PT Sariguna Prima Tirta. Tbk, mereka bisa memenuhi persyaratan surat perizinan.  Dan nantinya perizinan yang akan kita keluarkan pihak perusahaan bisa memenuhi persyaratan dan yang terpenting ada azas manfaatnya, seperti tercipta lapangan pekerjaan dan tetap memperhatikan dampak lingkungan lainnya,” ujar Sekda. (SMSI Banyuasin)

Baca juga:  Bupati Askolani: Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *