MUARA ENIM, ENIMTV – Pembangunan siring di Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim diduga tidak sesuai dengan spek dan volume. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Muara Enim, Feri Fadli kepada wartawan pada Selasa (25/10/22) di ruang kerjanya.
Feri mengatakan bahwa, berdasarkan laporan dari masyarakat dan investigasi timnya di lapangan, kegiatan pengerjaan siring tersebut patut dipertanyakan.

Feri Fadli menjelaskan jika pembangunan siring itu diduga tidak sesuai spek dan volume, apalagi menggunakan dana sebesar kurang lebih 199.800.000 juta rupiah, kuat dugaan terindikasi mark up. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Serasan dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
“Jika dilihat dari kualitas besi yang menggunakan besi ukuran sedang dan pemasangan besi U. Dengan jarak lebih kurang 35-50 cm. Padahal besi U Ini berfungsi sebagai tiang penahan dinding siring itu sendiri, adukan semen tipis serta terkesan asal-asalan,” jelasnya.
Masih dikatakan Feri, tampak jelas ada perbedaan ketebalan cor antara bagian atas dan bawah dan juga pada lantai.
“Sehingga pembangunan siring ini patut dipertanyakan karena diduga terindikasi merugikan keuangan negara,” ujar Feri.

Feri Fadli menambahkan bahwa, pihaknya akan mempertanyakan pembangunan siring ini kepada pihak terkait, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, untuk menjelaskan atau memberikan klarifikasi atas temuan ini.
“Jika permintaan klarifikasi tidak mendapatkan respons pihak terkait, maka dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan kegiatan itu ke pihak yang berwajib,” ungkapnya pada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemborong masih belum bisa dihubungi oleh awak media. (Rull)








