Kades se-Kecamatan Sungai Rotan Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Berita, Daerah124 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Sebanyak 19 kepala desa (kades) pada Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim hadir untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Aula Kantor Camat Sungai Rotan, Kamis (4/8/2022).

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri langsung dari Bagian Hukum Zulfadli, S.H., narasumber dari Polres Muara Enim Iptu M. Yarmin, S.H., dari Satpol PP Anwar, S.H., Kades dan anggota BPD se-Kecamatan Sungai Rotan, serta masyarakat.

Baca juga:  Dirut PTBA Tegaskan Pentingnya Budaya K3 Untuk Cegah Insiden

Dalam paparannya, Iptu M. Yarmin menjelaskan tentang aturan dan undang-undang yang ada di Indonesia.

“Sekarang contoh yang harus dipatuhi adalah undang-undang pembakaran hutan, undang-undang lalu lintas, serta aturan lainnya yang harus kita patuhi dan ikuti untuk semua orang,” jelasnya.

Iptu M. Yarmin pun mencontohkan faktor pertama dalam ilmu kepolisian.

“Asal-usul suatu kejadian harus kita ketahui. itu yang utama,” ucapnya.

Baca juga:  Pejabat Baru PTBA Silaturahmi dengan Plt Bupati Muara Enim

Iptu M. Yarmin juga berharap kepada para peserta sosialisasi untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa, serta harus tahu strategis zona masing-masing.

“Dan pandailah menilai faktor kehidupan seseorang yang umpamanya hidup mewah, tapi tidak bekerja, itu patut dicurigai dan waspadai, karena bisa saja masyarakat yang dicurigai seorang bandar atau teroris, jadi dari itu kita harus antisipasi dan waspada,” pungkasnya.

Baca juga:  Pemdes Tanjung Miring dan Modong Bagikan BLT DD Tahap 3

Di tempat yang sama, Anwar, S.H. dari Seksi Penegakan Satpol PP Kabupaten Muara Enim memaparkan tentang penertiban umum dan ketentraman masyarakat, penegakan perda dan linmas.

“Pol PP juga bisa membina Linmas, menindak sesuai humanis dan mempunyai Tim Yustisi,” paparnya. (Rull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *