Cabuli Pemilik Warung, Petani di Lahat Ditangkap Polisi

Berita, Kriminal, Sumsel2,662 views

LAHAT, ENIMTV – Iswanto alias Iwan bin Herman (41), petani warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat diringkus polisi karena ulahnya yang diduga melakukan pencabulan terhadap NA (41).

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono, menjelaskan dugaan pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (3/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB di warung milik korban.

Baca juga:  Hari ke-4 Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

“Pada saat korban sedang berada di dalam warung miliknya, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci pintu warung. Pelaku langsung menciumi, memeluk, serta meremas-remas payudara korban,” jelas Lispono dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/6).

Korban yang menerima perlakuan tak senonoh pun berkata akan teriak apabila pelaku tidak keluar, hingga akhirnya pelaku keluar dari warung miliknya.

Baca juga:  Kabupaten Muara Enim Kehilangan Putra Terbaiknya, Tokoh Nasional Basrief Arief Tutup Usia

“Tidak berselang lama, korban menceritakan kepada ibunya apa yang terjadi. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Jarai agar pelaku dapat diproses secara hukum,” terang Lispono.

Lispono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan dan anggota pada Jumat, 3 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang Pencabulan,” pungkasnya.

Baca juga:  Pemkab Lahat Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju kaos lengan panjang dan celana kolor milik pelaku dan baju panjang terusan wanita milik korban. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *