oleh

Kapolres Lahat Sidak Ketersediaan Migor di Sejumlah Pertokoan Retail

LAHAT, ENIMTV – Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K. didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, S.I.K. pada Selasa (22/3/2022) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan mengecek langsung di beberapa gerai toko Indomaret, Alfamart seputaran kota Lahat dan pertokoan komplek PTM Square Lahat.

“Sidak ini merupakan pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng (Migor) curah maupun kemasan yang beredar di masyarakat sambil memberikan imbauan kepada para pengunjung Indomaret, Alfamart dan pertokoan sembako agar masyarakat tidak terlalu cemas tentang kelangkaan minyak goreng,” ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui juru bicara Humas Aiptu Lispono kepada awak media.

Baca juga:  Kapolri Pastikan Pengamanan Pembukaan PON XX Papua Berjalan Baik

Saat ini pemerintah melalui Menteri Perdagangan sudah mendelegasikan tentang harga eceran dan pihak kepolisian akan mengawal serta menertibkan para penimbun minyak goreng agar tidak melakukan penimbunan, mengingat hal tersebut akan ada sanksi berupa hukuman penjara kurang dari 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

“Dengan adanya sanksi berupa pidana, diharapkan para Cukong (Spekulan) dan niat masyarakat untuk melakukan penimbunan untuk berpikir ulang sebelum melakukan hal yang melanggar hukum demi untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi,” tegasnya.

Baca juga:  Kakorlantas Minta Seluruh Elemen Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Nataru

“Sampai dengan saat ini, ketersediaan minyak goreng baik itu kemasan maupun curah sudah tidak terlalu langka lagi, meskipun harga masih agak terlalu tinggi sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut,” tutup Lispono. (Endi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *