JAKARTA, ENIMTV – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/12/2021) di Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemegang saham, baik secara fisik dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan pemberian jarak, maupun secara online menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) yang dikembangkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSET).
Dalam RUPSLB tersebut, disetujui perubahan susunan dewan direksi dan komisaris. RUPSLB PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama, Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Arsal Ismail sebagai Direktur Utama, Suherman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.
Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan dewan komisaris dan direksi PTBA menjadi:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Suhartono
- Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
- Komisaris: Devi Pradnya Paramita
- Komisaris: Edmar Piterdono Hamzah
- Komisaris: Carlo Brix Tewu
- Komisaris: Irwandy Arif
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Arsal Ismail
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
- Direktur Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
- Direktur Operasi dan Produksi: Suhedi
- Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman
PTBA mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah diangkat. Perseroan juga menyampaikan terima kasih kepada Suryo Eko Hadianto, Dwi Fatan Lilyanan, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin, dan Jhoni Ginting atas dedikasi yang telah diberikan. PTBA terus berkomitmen untuk melanjutkan transformasi guna mencapai visi dan misi perusahaan. (Aal/Humas PTBA)