MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Suli Inti yang berada di Desa Panang Jaya, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim, Senin (13/12/2021).
Pelaku bernama Sahrullah (44), warga Desa Betung, Kec. Benakat, Kab. Muara Enim bersama 2 temannya yang saat ini masih buron, yaitu S (30) dan R (25), harus berurusan dengan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan kronologi terungkapnya tindak pidana pencurian tersebut bermula pada Jumat, 10 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB.
“Di mana saat itu security PTPN VII Suli Inti sedang patroli di seputaran wilayah afdeling III PTPN VII Suli Inti, Desa Panang Jaya, Kec. Gunung Megang,” jelas Herl, seperti dilansir dari laman Divisi Humas Polri, Selasa (14/12).
Pada saat melakukan patroli, security tiba-tiba melihat ada 3 orang pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit sebanyak 7 tandan dan 14 karung berisikan brondolan buah kelapa sawit yang langsung dimasukkan ke dalam bak mobil truck Mitsubishi center yang dibawa oleh pelaku.
Setelah selesai mengangkut muatan, para pelaku langsung membawa pergi barang tersebut dari TKP dan menuju ke TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) Blok 641 Afdeling III PTPN VII Suli Inti Desa Panang Jaya, Kec. Gunung Megang.
“Melihat itu, salah satu security langsung melaporkan kejadain ke Polsek Gunung Megang,” jelasnya.
Mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Suli Inti, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan langsung memerintahkan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono, untuk langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Setelah sampai di lokasi sekira pukul 17.30 WIB, tim langsung mengecek dan benar saja di lokasi ada 3 orang pelaku yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit,” terangnya.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, lanjut Herli, 2 orang pelaku berhasil melarikan diri dan 1 orang berhasil diamankan.
“Selain mengamankan 1 orang pelaku, kita juga berhasil mengamankan 1 unit truck yang bermuatan 7 tandan buah kelapa sawit dan 17 karung berisi berondolan buah kelapa sawit,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“2 orang pelaku yang masih buron akan kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya,” tutupnya. (Aal)