oleh

Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Pencuri Tabung Gas 3 Kg

BANYUASIN, ENIMTV – Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 Kg. Pelaku diamankan saat petugas sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan Palembang-Jambi, desa D2 Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/11/2021) dini hari.

Pelaku yakni Andika yang merupakan warga Jalan Talang Jaya, Betung, Kabupaten Banyuasin, berhasil diamankan anggota Satlantas dan dibawa ke Polsek Betung.

Baca juga:  Sempat Tertunda Setahun Akibat Covid-19, Bupati Banyuasin Kembali Buka Safari Ramadhan 1442 H/2021 M

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku Andika saat akan diamuk massa oleh warga, di Jalan Palembang-Jambi, desa D2 Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dikatakan Ricky, pada saat melintas ada warga setempat sedang ramai menghakimi pelaku Andika, dan pihaknya berhenti serta langsung mengamankan pelaku.

“Dari pengakuan warga (korban, red) yang dirugikan, pelaku tersebut diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram yang berada di atas mobil Carry milik korban. Melihat massa tambah ramai, anggota Satlantas pun langsung mengamankan pelaku ke Polsek Betung,” ujar Ricky Mozam saat diwawancara awak media.

Baca juga:  Truk Pengangkut Minyak Tanpa Nopol Terguling, SMSI Apresiasi Kinerja Satlantas Polres Banyuasin

Menurut Ricky, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa gas elpiji 3 kilogram satu buah dan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat tanpa plat warna biru hitam.

“Saat ini pelaku Andika sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses,” pungkasnya. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *