Pekan Pertama November 2021, Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Berita, Sumsel150 views

PALEMBANG, ENIMTV – Mengawali pekan pertama November 2021 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan pertama atau minggu pertama November 2021 ini, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 36 kasus.

Baca juga:  Nama Presiden Jokowi Diabadikan Jadi Nama Jalan di Uni Emirat Arab, Buktikan Kemesraan Hubungan Bilateral Kedua Negara

“Alhamdulillah anggota kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Di minggu pertama November 2021 ini, anggota kita berhasil mengamankan 44 tersangka dalam kasus narkoba,” ujar Supriadi dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Supriadi menjelaskan, dari 44 tersangka yang diamankan, 43 orang merupakan pengedar dan satu orang pemakai.

Baca juga:  Presiden Ingatkan TNI dan Polri Jaga Agenda Besar Pembangunan

“Dari para tersangka yang diamankan, anggota kita berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 409,96 gram, ganja sebanyak 54,06 gram dan ekstasi sebanyak 11 3/4 butir,” jelasnya.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 2.537 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel,” tambah Supriadi.

Supriadi mengatakan di minggu pertama November 2021 ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus, yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Pagaralam. (*)

Baca juga:  Peringati HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Muara Enim Gelar Pertandingan Olahraga dan Perlombaan

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *