SMSI Muba Telusuri Puluhan Kendaraan Truk Tangki Merek Petro Muba Angkut Minyak Illegal Drilling

Berita, Sumsel345 views

MUBA, ENIMTV – Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga menjadi lahan subur bagi para mafia serta cukong minyak dalam melakukan bisnis terlarang guna memperkaya diri sendiri serta kelompok.

Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi sejumlah kebakaran yang berasal dari sumur ilegal yang ada di Desa Keban I, hingga mengakibatkan nyawa melayang, bahkan sampai saat ini api berasal dari sumur ilegal yang terbakar belum bisa dipadamkan.

Pemerintah daerah sudah berupaya untuk memadamkan api tersebut, tetapi sudah memasuki hari ke lima belas api belum juga padam. Ironisnya, dari kejadian ini banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi guna mengambil keuntungan.

Dari hasil penelusuran wartawan yang tergabung di Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Muba, terlihat banyak kendaraan roda empat jenis truk tangki menggunakan stiker Petro Muba membawa minyak ilegal keluar dari pengeboran minyak ilegal yang baru-baru ini terbakar di Desa Keban I.

Yang menjadi pertanyaan adalah akan dibawa ke mana minyak-minyak itu. Dari hasil penelusuran tim di lapangan, Selasa (26/10/2021), ternyata minyak tersebut tidak dibawa ke kilang Muba milik BUMD yang ada di Kecamatan Babat Toman.

Menurut salah satu warga Desa Keban I yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Minyak ilegal yang diangkut mobil tangki itu berasal dari minyak sumur ilegal yang baru-baru ini terbakar, aktivitas ini sudah berjalan lebih kurang satu minggu, kami tidak mengetahui akan dibawa ke mana,” ujarnya.

Baca juga:  Lapas Sekayu Ajak Awak Media Kongkow Bareng, Ini Harapan Ketua SMSI Muba

Lebih lanjut, dari isu yang berkembang di kalangan masyarakat sekitar, mobil-mobil tangki berisi minyak ilegal ini dibawa menuju Desa Sungai Angit dengan menggunakan jalur lintas PT Pinago.

Di tempat terpisah, Drs. H. Apridi, M.Si. selaku Sekda Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, “Kebakaran Sumur di Desa Keban I hingga hari ini sudah memasuki hari ke lima belas, dan dari hasil laporan yang saya dapatkan hingga saat ini keadaan api masih dalam kondisi menyembur setinggi 39 meter,” kata dia.

Guna mengatasinya, lanjut Apridi, pihaknya telah mengadakan rapat dan membentuk Tim Satgas Pemadaman Sumur Illegal Drilling. Dari hasil rapat ada tiga opsi yang diambil, opsi pertama ditutup dari atas sehingga apinya bisa padam, yang kedua dilakukan pengeboran dari samping ditutup di kedalaman 300 meter dan yang ketiga adalah melakukan pengamanan lokasi.

“Dari ketiga opsi itu kita memerlukan biaya paling rendah yang telah diestimasi kemarin sebesar Rp10 miliiar bahkan ada yang mencapai Rp73 miliar, begitu beratnya beban yang akan ditanggung pemerintah akibat ulah masyarakat,” jelas Apriadi.

“Oleh karena itu, kami akan segera melakukan proses terutama pemadaman api kemudian untuk mengendalikan gas itu, karena terindikasi bahwa illegal drilling yang dilakukan masyarakat itu mencapai kedalaman 400 meter kemungkinan mengenai resevoirnya sumber gas di daerah Keban I,” tambahnya.

Disinggung masalah dugaan adanya permainan oknum, Sekda menegaskan saat ini lokasi kebakaran itu dalam proses penyidikan, untuk tersangkanya sudah ada satu orang dan semua yang ada di lokasi itu dijadikan alat bukti.

Baca juga:  Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Dikabarkan Terjaring OTT KPK

“Jika minyak minyak itu tidak kita tampung, yang kita takutkan akan terjadi pencemaran lingkungan, oleh karena itu pemerintah daerah bekerja sama dengan Pertamina untuk mengamankan minyak-minyak itu, karena sudah jelas ini milik negara dan kalau ada pihak pihak yang mengakui minyak tersebut segera lapor ke Polres Musi Banyuasin, karena ini merupakan kejahatan dan tidak ada minyak yang dijual, minyak-minyak itu dibawa ke Petro Muba untuk diamankan,” tegasnya. (SMSI Muba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *