Disinyalir Tak Kantongi Izin Resmi, Galian C Ilegal Sungai Rengit Murni Resahkan Masyarakat

Berita, Sumsel259 views

BANYUASIN, ENIMTV – Semenjak dilakukan pembatasan kegiatan galian ilegal di wilayah Kelurahan Air Batu oleh Pemerintah Banyuasin, kini kegiatan ilegal tersebut menjamur sampai di Desa Sungai Rengit Murni, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, di mana aktivitas tambang ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di sana.

Menurut narasumber terpercaya, aktivitas tambang Galian C ini dimulai sejak disetopnya pekerjaan di wilayah Air Batu yang berlokasi di lingkungan warga dan mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di seputar lokasi galian. Bahkan kegiatan Galian C yang beraktivitas saat ini di Desa Sungai Rengit Murni tidak memiliki izin tambang resmi.

Baca juga:  Gatra Apresiasi Keberhasilan Banyuasin Optimalisasi Penggunaan Teknologi

Diakuinya, semenjak adanya kegiatan Galian C di daerahnya memang sangat mengganggu, sebab jalan yang biasa dilalui mulai hancur lantaran dilintasi mobil bermuatan tanah yang melebihi kapasitas, setiap hari ratusan truk mobil muatan tanah melintas di jalan desa tersebut, bahkan pengerukan tanah dilakukan para pekerja hampir memakan badan jalan.

“Tentunya ini menjadi keluhan kami sebagai masyarakat yang tinggal di RT 11 Desa Sungai Rengit Murni, di mana lokasi galian dan permukiman rumah warga bersebelahan, dan ini dapat membahayakan masyarakat terutama anak-anak. Ditambah badan jalan mulai mengecil karena pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Rapat Bersama PT. KAI, Bupati Lahat Kecewa Atas Ketidakhadiran Pimpinan PT. KAI

Ketua RT 11 Desa Sungai Rengit Murni, Sukirman saat diwancara wartawan mengaku, sebelum para pelaku usaha tambang menjalankan aktivitasnya mereka punya komitmen bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan jika terjadi kerusakan.

“Sebelumnya memang pernah ada perbaikan jalan tetapi tidak sesuai dengan aktivitas yang mereka lakukan, jalan hanya ditimbun tanah tanpa pengerasan, setiap hari ratusan mobil melintasi jalan ini, namanya orang usaha saat kita mempunyai keluhan tidak bisa langsung mengusulkan, berulang kali keluhan masyarakat diusulkan selalu mentah (Tidak ditanggapi. Red), kita mau ngeluh kesiapa,” ucapnya.

Baca juga:  Jelang Idul Fitri 1445 H, Pj Bupati Muara Enim Pastikan Stok Bahan Pangan Cukup

Dirinya mengatakan, untuk lokasi usaha Galian C di wilayah Desa Sungai Rengit Murni lebih kurang ada 8 titik yang sebatas berkoordinasi dengan RT setempat hanya ada 2 lokasi dan itu hanya sebatas koordinasi.

“Sampai saat ini yang laporan sama saya hanya dua pelaku usaha yang lainnya tidak ada, mungkin saja koordinasinya ke pak kades,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sungai Rengit Murni belum memberikan penjelasan lantaran jarang di rumah. Menurut warga sekitar, Kepala Desa tersebut selalu di sawah dan jarang pulang ke rumah kecuali sudah waktunya malam. (SMSI Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *