Emosi Diomeli Sehabis Bekerja, Suami Tega Pukul Istri Siri Hingga Tewas

MUARA ENIM, ENIMTV – Akibat tidak bisa menahan emosi karena diomeli sehabis bekerja, seorang suami tega memukul istri sirinya hingga tewas.

Pelaku diketahui bernama Rizal (30), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sedangkan korban bernama Yeti Septarini (26), istri pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi di Perumahan Divisi VI No. B4 PT. Suryabumi Agro Langgeng Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (4/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula dari pelaku yang baru pulang bekerja memuat buah kelapa sawit milik PT. Suryabumi Agro Langgeng.

Baca juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Muara Enim Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

“Sesampainya di rumah, korban Yeti Septarini (istri siri pelaku) langsung marah kepada pelaku sambil berkata “kemana saja kamu apa tidak melihat makanan ikan ini terjatuh”,” jelas AKP Herli dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Kemudian pelaku mengatakan bahwa dirinya baru saja pulang bekerja dan meminta kepada istrinya untuk tidak mempermasalahkan hal yang dianggapnya sepele tersebut.

Tak lama kemudian, korban menuduh pelaku main HP di tempat kerjanya dan menuduh ada wanita lain.

Pelaku yang kesal mendengar ocehan istri sirinya, memilih masuk ke kamar untuk beristirahat sambil merebahkan badan.

“Akan tetapi korban masih mengoceh di luar dan mengeluarkan kata-kata kasar sambil berjalan ke teras rumah. Karena kesal, pelaku melempar bantal ke arah korban,” terang AKP Herli.

Setelah berada di teras rumah, korban masih mengomel dan berkata kalau pelaku hanya berani dengan perempuan, hingga menyebut pelaku seperti binatang.

Baca juga:  Bang Anang Serahkan Berkas Pencalonan Ketua IWO Sumsel

“Pelaku berusaha menasihati korban dengan memintanya untu berhenti karena malu didengar tetangga,” jelasnya.

Namun korban semakin berkata kasar terhadap pelaku hingga melontarkan makian “anjing” kepada pelaku.

“Mendengar kata-kata kasar tersebut, seketika pelaku emosi dan mengambil 1 buah Tojok/tombak alat untuk memuat buah sawit yang terbuat dari besi panjang 110 cm yang terletak di dekat dinding rumahnya. Lalu pelaku mendekati korban dari arah belakang yang saat itu sedang berdiri di teras rumah dan langsung memukul bagian belakang kepala korban sebanyak 2 kali, yang membuat korban jatuh tersungkur tidak bergerak di depan rumah,” ujar AKP Herli.

Korban sempat dibawa oleh para saksi ke Rumah Sakit Umum Talang Ubi Kabupaten PALI, namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI untuk dimakamkan.

Baca juga:  Terima Audiensi SMSI Muara Enim, Juarsah: Hadirnya SMSI Beri Warna Perubahan untuk Bumi Serasan Sekundang

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian langsung menuju ke TKP.

Setibanya di lokasi, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung berhasil mengamankan pelaku pukul 11.00 WIB.

“Pelaku masih berada di TKP di dalam perumahan Divisi VI No b4 PT. Suryabumi Agro Langgeng tersebut,” terang AKP Herli.

“Setelah melakukan olah TKP, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *