JAKARTA, ENIMTV – Setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD).
Hari Kebebasan Pers Sedunia dimaksudkan untuk menyuarakan kebebasan berpendapat di media dari ancaman atas pembungkaman sensor dan penangguhan serta untuk mengenang para jurnalis, editor, penerbit yang kehilangan nyawa dalam bertugas di seluruh dunia.
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Bunda Kasihhati mengatakan, “Di Hari Pers Sedunia ini, marilah kita bangun dan bangkit untuk menyuarakan segala hal di media, namun tetap berpedoman kepada kode etik jurnalistik,” katanya.
Menyikapi terkait dengan kekerasan, intimidasi, kepada para jurnalis, FPII sendiri sebagai wadah untuk menyuarakan kebebasan para Insan Pers, menyuarakan ketidakadilan, ketidakbenaran, namun tetap dalam koridor dan mekanisme yang sudah diatur di dalam kode etik jurnalistik.
“Mudah-mudahan di Hari Pers Sedunia ini, masyarakat luas tahu, bahwa keberadaan Pers ini sangat membantu memberikan edukasi-edukasi tentang apa saja yang terjadi di Indonesia ini, bahkan di seluruh dunia,” harap Bunda Kasihhati.
Ia juga berharap kepada para Insan Pers di mana pun berada, terkhusus yang tergabung di dalam FPII, agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai apa yang dilihat dan apa yang didengar.
“Jadikan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2021 ini, sebagai hari di mana Kebangkitan Insan pers di seluruh dunia dengan terus menyuarakan aspirasi rakyat dari para oknum pemangku kepentingan yang berusaha membohongi dan mendzalimi seluruh rakyat di negeri kita indonesia ini,” ajaknya.
Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia, semoga dengan Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun ini, Insan Pers tetap bekerja sesuai kaidah jurnalistik, tetap mengedepankan kode Etik dan independen, serta profesional. Jangan sampai terkontaminasi dengan hal-hal di luar UU.
“Semoga tidak ada lagi kriminalisasi dan intimidasi terhadap Jurnalis. Hidup Insan Pers Sedunia!” pungkas Bunda Kasihhati. (*)