Bongkar Dugaan Kasus Mafia Tanah, Wartawan di Muara Teweh Diancam

Berita, Nasional227 views

MUARA TEWEH, ENIMTV – Berawal dari pemberitaan salah satu media di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditayangkan pada 23 Maret 2021 dengan judul: Warga Protes, Ada Oknum Anggota DPRD Barut Jual Lahan Di Desa Karendan.

Dalam pemberitaan tersebut memberitakan hasil konfirmasi terhadap seorang oknum anggota DPRD Barut yang tidak mengakui terlibat dalam penjualan tanah terhadap salah satu rencana Investasi PT. Indo Tamangraya dengan perusahaan pemegang IUP milik PT. Nusantara Persada Rescue, oleh karenanya yang bersangkutan akan melaporkan pencemaran nama baiknya.

“Informasi dari warga Desa Karendan, rencananya perusahaan yang akan melakukan investasi tersebut adalah PT. Indo Tamangraya Megah sebagai Kontraktor Tambang dengan perusahaan pemegang IUP milik PT. Nusa Persada Rescue.” begitu percis tulisannya.

Selanjutnya di pemberitaan itu, ketika tewenews.com mengirimkan bukti kuitansi transaksi jual beli, sampai berita ini ditayangkan, Jamilah Anggota DPRD Barut tidak memberikan jawaban,” begitu tulisnya pada akhir pemberitaan.

Baca juga:  Sekjen Liga Muslim Dunia Puji Semangat Toleransi di Tengah Keberagaman Indonesia

Dari data yang dihimpun media ini Minggu (18/4/2021), bahwa kontroversi terus berbuntut sehingga Jamilah yang merupakan salah seorang Wakil Rakyat sesuai rencananya diberitakan Dumas per tanggal 27 Maret 2021, melalui sumber berbagai media di antaranya lintascakrawalanews.com, mediadayak.id, www.kalamantana.id. Pemberitaan tertanggal 12 April 2021 perihal pencemaran nama baik dirinya, beda halnya dengan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lahei juga melaporkan perihal yang sama namun terhadap narasumber media TeweNews dimaksud.

Sekarang lagi viral dan memanas dengan beredarnya rekaman suara pembicaraan antara Prianto dan Iher dengan menggunakan bahasa daerah, (Pro-Kontra) yang diduga mengandung pesan ancam akan penggal kepala wartawan TeweNews.com.

Dikutip dari rekaman suara yang lagi Viral di berbagai media hingga Youtube, Facebook, dan beberapa group WhatsApp, begini awal pembicaraan antara Prianto (P) selaku Penelpon dan Iher (I) selaku Penerima Telpon:

Baca juga:  PTPN VII Ajukan Izin Perubahan Penanaman Jenis Komoditas

-(P) :  “Halo Om, Saya dengar kamu yang memberitakan bu Jamilah, benar ya?”

-(I)  :  “Bukan saya, tapi Ali Topan”

-(P) : “Kata wartawannya kamu. Kenapa seperti itu wal lebih baik ngurus yang halal-halal aja, kamu kan kenal juga dengan bu Jamilah. Kalau Angin topan suruh ke tempat saya atau suruh ke Karendan nemui saya, kalau mau potong kepala biar potong di sana, kasih tau pesan saya”

-(P) : “Saya nggak takut dengan segala wartawan macam bagai supaya kamu tau, kasih tau juga dengan Agus Rajab, Ajak mereka kesana kalau mereka anak laki-laki. Supaya kalian tau sepanjang saya tidak mengganggu orang, jangankan Agus Rajab, bapaknya Agus Rajab pun saya lawan, Sudah saya ingatkan kamu juga jangan seperti itu, karena kamu juga tau kamu itu di Desa Karendan sana tidak disukai orang, jadi bagus-bagus dipelihara nama baik mu”

Baca juga:  KKP Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Aparat Malaysia

-(I)  : “Saya rasa saya juga tidak ada merugikan orang”

Angin Topan yang dimaksud adalah Ali Topan, salah seorang Wartawan dan Agus Rajab yang disebut-sebut adalah seorang Pimpinan Redaksi (Pimred) Media TeweNews

Dari obrolan itu, diduga pengancaman terhadap dua orang awak media tersebut dalam pembicaraan kedua belah pihak membicarakan terkait saling klaim lahan antara (I) dengan oknum (Pemdes) sehingga diulang-ulang penelpon memesan minta disampaikan kepada awak media bahkan dengan berapa pun preman untuk menemuinya hingga meyakinkan bahwa dia (penelpon) juga adalah seorang preman.

“Mander dengan Agus Rajab,” begitu jelas suara dan pesannya.

Sumber Berita dihimpun dari Tewenews.com, https://www.lintascakrawalanews.com ›,http://mediadayak.id, http//www.kalamantana.id. (*)

Sumber: IWO Barut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *