MUARA ENIM, ENIMTV – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, pada Selasa (16/2/2021), resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar, S.H., M.H. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
Hal ini didasarkan dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 128/KPTS/I/2021. Keputusan diserahkan langsung Gubernur dengan didampingi Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Sri Sulastri, M.Si., kepada H. Nasrun Umar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Herman Deru menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, dengan kepala daerah yang berhalangan sementara sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian, di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah.
Atas pertimbangan hal tersebut, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengambil alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur Sumatera Selatan.
Hari ini (17/2), H. Nasrun Umar selaku Plh. Bupati Muara Enim langsung bertolak ke Kabupaten Muara Enim dan menjalankan tugas perdananya memimpin Bumi Serasan Sekundang. Ia bersama Plt. Sekda Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani meninjau lokasi kebakaran di Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. (*)
Komentar