MUARA ENIM, ENIMTV – Setelah melakukan tiga kali pertemuan, akhirnya masyarakat Desa Karang Raja dan Perusahaan Batubara yang angkutannya melewati Jalan Raya Desa Karang Raja menghasilkan kesepakatan.
Dalam pertemuan yang ketiga pada Sabtu (13/2/2021) di Balai Desa Karang Raja tersebut, pihak perusahaan menghadirkan Kepala Teknik Tambang (KTT) dari 3 perusahaan, yaitu PT MME, PT BAS dan PT PGU.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Perwakilan Polres Muara Enim juga turut hadir dalam pertemuan itu sebagai pihak yang menyaksikan kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan.
Hasil kesepakatan dituangkan dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Anggota BPD, Tokoh Pemuda, dan KTT dari 3 perusahaan. (Aal)
Selengkapnya ———- Simak video