SDL, ENIMTV – Setelah didesak oleh keluarga besar H. Mahmud bin Jage, akhirnya Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Panggung menertibkan seluruh baliho banner milik Yulizar beserta kroninya yang telah lancang ia pasang di tanah Tunggu Tubang milik Cucu H. Mahmud bin Jage yang berlokasi di ataran Padang Rigis Batu Puyang, Kec. Semende Darat Laut (SDL), Kab. Muara Enim, Rabu (10/2/2021).
Pihak keluarga H. Mahmud, Usmawati didampingi oleh Endi MK (Cucu H. Mahmud) mengatakan, jika baliho dan banner tersebut tidak segera ditertibkan, masyarakat Semende pasti banyak yang tertipu membeli tanah kavling (Timbukan) yang dijual oleh Yulizar.
“Kami telah banyak mendapat laporan dari masyarakat yang telah membayar panjar untuk membeli, aksi yang dilakukan oleh Yulizar ini sangat bahaya sekali, pastinya akan menimbulkan banyak huru hara ke depan,” ujarnya.
“Tanah tersebut masih sah milik keluarga H. Mahmud, apalagi statusnya tanah Tunggu Tubang,” tegasnya.
Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada seluruh Perangkat Desa Pulau Panggung yang telah tegas dalam bertindak.
“Atas nama keluarga besar, kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kades Pulau Panggung Maman Bagus Purba beserta seluruh jajarannya yang telah sigap turun ke lapangan langsung untuk penertiban,” ucapnya.
Terpisah, Camat SDL Edi Suprianto, saat dimintai tanggapannya oleh Enimtv.com, menyarankan agar keluarga H. Mahmud bin Jage segera memasang banner kepemilikan tanah Tunggu Tubang di lokasi.
“Hal ini bertujuan agar publik dapat mengetahui, karena adat istiadat Semende tanah Tunggu Tubang jarang yang memiliki surat. Tentunya sangat rawan diserobot orang lain,” tegas Edi saat dijumpai di kantornya. (Endi)
Komentar