oleh

Tangkap Sindikat Narkoba di Petamburan, Polisi Sita 201 Kilogram Sabu

JAKARTA, ENIMTV – Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Selasa (22/12/2020).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

“Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, seperti dilansir dari Kompas.com.

Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Baca juga:  Wujudkan Tanjung Enim Kota Tujuan Wisata, PTBA Kembangkan Kesenian Reog & Pegon

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

“Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya,” kata Hendro.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

Baca juga:  Ops Keselamatan Musi 2024, Polres Muara Enim Gelar Police Go To School di MAN 1

“Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar,” katanya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *