MUARA ENIM, ENIMTV – BUDAYA yang merupakan alat ukur bagi kemajuan suatu bangsa, telah diisyaratkan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam salah satu pesannya, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri China“. Artinya, begitu telah terkenalnya negeri yang satu ini pada 14 abad yang lalu, sampai-sampai Baginda Rasul mengeluarkan pesan penting bagi ummatnya, agar selalu belajar dan menuntut ilmu sebanyak-banyaknya, bahkan kalau perlu harus menyeberang lautan nan jauh di sana. Yang bisa dibayangkan kala itu, negeri China di belahan bumi paling Timur yang untuk mencapainya perlu transportasi (yang kala itu) hanya ada kapal laut, tentu tidak mudah. Namun pesan Rasul itu ternyata mampu dilaksanakan oleh para sahabat dan pengikutnya, melalui usaha berdagang sambil menyebarkan ajaran Islam melalui dakwah yang penuh kedamaian. Dengan kapal-kapal laut berlayar ke pelosok negeri sehingga terjadi interaksi sosial yang berkelanjutan sehingga secara tidak disadari terjadi pula pertukaran budaya antar bangsa. Penyebaran agama Islam yang terkenal di Nusantara adalah melalui saudagar-saudagar Arab dari Gujarat yang telah memeluk Islam. Berlayarlah mereka ke pelosok negeri, antara lain mendaratkan kapal-kapal dagang dari Gujarat itu ke Swarna Dwipa. Seperti di Aceh dan tanah Jawa, penyebaran agama dan budaya Islam terjadi dan berkembang pesat hingga terbentuklah kerajaan Islam yang peninggalan masa kejayaannya terbukti masih ada hingga kini seperti Samudra Pasai, Sultan Iskandar Muda, dan lain-lain. Di Banda Aceh ada peninggalan sejarah berupa Lonceng Cakra Donya yang merupakan hadiah dari Laksamana Cheng Ho.

Dari kedua rumpun bangsa (Arab dan China) yang datang ke Nusantara. pada dasarnya memberikan pengetahuan dan ajaran filosofis tentang akhlaq dan tata cara dalam berdagang didasari kesucian dan kejujuran untuk memperoleh keuntungan yang wajar. Masing-masing bersumber dari ajaran agamanya masing-masing yang mengakar dalam kehidupannya sehari-hari. Dan tidak ada sedikit pun ajaran agama yang suci itu membolehkan cara-cara menyimpang bahkan sistem jual beli secara Islam dan membayar zakat dilengkapi dengan ikrar ijab qobul yang jelas, berarti sama-sama ikhlas. Jelas dalam konteks ini diajarkan etika jual beli bersyariat hukum agama yang merupakan ibadah yang sakral, bukan main-main.
BERBAHAYANYA SETORAN
Yang tentu saja secara semantik didefinisikan orang sebagai penyampaian uang atau barang dari kaum rendahan kepada kaum yang lebih tinggi yang zaman dulu disebut upeti. Atau lebih kongkrit lagi (secara positif) dapat diartikan kini sebagai suatu kewajiban warga negara kepada pemerintah, contohnya setoran pajak atau cukai tembakau. Hal itu merupakan penyampaian kewajiban suatu badan (perusahaan) atau individu kepada pemerintah sehingga hasil pengumpulan setoran pajak ini akan menjadi salah satu unsur pendapatan asli daerah maupun pemerintah pusat yang kelak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk program pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Terbukti dengan setoran pajak maupun cukai tembakau menjadi andalan pembangunan.
Dengan demikian maka istilah setoran disini, positif bentuknya dan sesuatu yang positif tentu saja perlu didukung dasar hukum dan aturan yang jelas sehingga perlu dituangkan dalam undang-undang yang dilengkapi juga dengan berbagai penjelasan maupun peraturan pemerintah sebagai juklak dan juknisnya.

Namun berbeda halnya dengan bentuk setoran yang dikategorikan pungutan liar (pungli) yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini terbukti banyak dipraktikkan oleh para oknum pejabat di instansi dan lembaga formal maupun di lembaga-lembaga non formal yang umumnya dalam bentuk aturan “khusus” yang tidak jelas. Hal ini, awalnya hanya semacam saling pengertian saja, antara seorang bawahan kepada atasan misalnya. Bahwa, untuk dapat menduduki jabatan tertentu harus mampu menyetorkan sejumlah uang atau barang jenis lain sebagai substitusinya. Misalnya uang dapat diganti dengan barang kasar (barang berharga beneran) atau dapat juga dengan barang halus (wanita beneran). Dan hal ini telah menjadi budaya buruk di lapisan-lapisan tertentu. Bahkan ukuran keberhasilan seseorang pun tidak lagi didasarkan kepada prestasi, melainkan setorannya lah sebagai ukuran. Boleh jadi seorang karyawan itu mampu menyelesaikan suatu kerja proyek dengan menghemat anggaran, justru dia belakangan sekali naik pangkat dan bukan tidak mungkin bisa-bisa karena hemat anggaran dan nihil setoran akan mendapat meja kosong alias non job. Dan di lembaga tertentu bahkan dipraktikkan ilmu “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, ada pula yang menerapkan “gantung palu” untuk suatu pengesahan APBD misalnya, maka merebaklah praktik suap tanpa malu-malu lagi. Kalau sudah begini budaya malu hilang, dan yang dikejar semata-mata uang. Walau di banyak tempat terpampang poster yang berisi slogan yang mengharamkan suap atau setoran tapi semua itu tetap berjalan lancar menjadi kebiasaan, untuk menjadi koruptor.
SETORAN, ALA PASAR TANAH ABANG
Pola dagang barang-barang di pasar kulakan terbesar di Jakarta itu, menerapkan simbol-simbol yang tidak semua orang mengerti. Selintas terdengar lucu, ayo-ayo bapak ibu “atasan seratus, bawahan lima puluh” dan ternyata hal ini punya makna tersendiri, bahwa baju (blous) bagian atas seharga seratus ribu rupiah, tapi untuk baju rock bawah dihargai lima puluh ribu saja. Terutama ibu-ibu yang sering berbelanja di Tanah Abang sangat mengerti, bahwa yang dimaksud (ditawarkan) oleh si penjual pakaian jadi itu demikianlah adanya. Bahwa harga atasan dan bawahan tidak sama alias berlainan kelas.

Penerapan setoran tentu mengikuti trend Tanah Abang zaman now sekarang ini, biasanya pembagian setoran tidak mutlak sama. Persis gaya Tanah Abang, bila untuk atasan (Bos atau Ketua) 100% tapi untuk bawahannya (Anggota) cukup separuhnya saja alias 50% nya. Dan yang kita pernah dengar pula dalam persidangan korupsi terungkap kalau setoran dalam mata uang dolar Amerika disebut dengan Apel Amerika, namun bila setoran dalam bentuk nilai rupiah cukup dengan sebutan Apel Malang. Demikian juga untuk kreativitas penyamaran nama penerima maupun pemberi setoran. Agar susah ditebak oleh lembaga antirasuah agar sulit terlacak jika telephone keduanya disadap, maka istilah-istilah keren seperti Mike Ghifer, Superman, Spiderman, Kapten Amerika, Badman dan lain sebagainya digunakan. Namun pepatah lama mengatakan, sepandai-pandainya tupai meloncat namun sekali waktu jatuh juga. Dan kini telah terbukti bahwa, banyak pejabat daerah (dari Gubernur hingga Walikota) tertangkap tangan terima suap pengurusan izin lokasi. Ketua dan Anggota lembaga tertentu tersandung masalah gratifikasi uang ketok palu, Hakim dan Panitera tertangkap tangan oleh KPK terima suapan dana dari yang berperkara dan sebagainya. Bahkan belakangan banyak yang kena ciduk KPK gara-gara pengakuan dan kesaksian terdakwa korupsi yang menyanyi merdu setelah berpredikat Justice Collaborator (JC). Hikmahnya jelas, bak menangkap ikan tapah dengan umpannya anak lele sangatlah tepat diterapkan.
PERLUNYA REVOLUSI MENTAL

Dalam suatu organisasi, apakah dalam bidang politik, pemerintahan maupun perusahaan baik plat merah, kuning maupun plat hitam, budaya setoran ini menjadi ukuran berhasil tidaknya seseorang menduduki jabatan basah di strata yang anggarannya besar. Penerapan budget oriented seakan memaksa agar anggaran yang telah disetujui Pemerintah atau Direksi perusahaan harus habis dalam waktu satu tahun anggaran berjalan. Walau secara jujur, terbuka dan jelas untuk jabatan tertentu, memerlukan keahlian maupun kompetensi tertentu namun semua itu bisa dikalahkan oleh keahlian seseorang itu “mencarikan dan menyetorkan” uang atau barang itu tadi. Dan bahkan, saking nekatnya kadang-kadang ada oknum tertentu mengabaikan risiko jabatan yang boleh jadi akan ada sanksi pidananya. Rupanya gaji besar yang telah diberikan oleh negara atau perusahaan tempat dia bekerja tidak menjamin seseorang itu jujur dan tidak korupsi. Karena telah ada beberapa orang menteri, gubernur, bupati, walikota, direktur yang terkena OTT oleh KPK selama tahun 2020 saja benar-benar menjadi bukti, bahwa budaya pungli atau lebih keren lagi sebagai budaya “pemburu fee” merupakan penyakit mental yang harus dikikis habis. Dengan rompi oranye mereka digiring aparat KPK k emobil tahanan namun dari wajah, penampilan dan ucapannya mereka seakan tidak berdosa, dan selalu berusaha mencari pembenaran semu.

Ternyata kejujuran dan mental tidak korupsi itu menjadi barang langka sekarang ini dan bahkan keberadaanya akan dimusuhi oleh oknum koruptor. Sehingga suburnya praktik korupsi ini di mana-mana dan akan semakin ampuh jika lapisan atas organisasi (atasan) memang senang dan menginginkaan setoran dari bawahannya. Dan tidak usah heran jika kelompok korup ini berhimpun dalam satu kesatuan yang organisasinya sulit dimasuki orang lain yang tidak “sepaham” dan tidak sealiran korup. Fungsi internal audit kadang kala menjadi tumpul, karena kelompok ini punya cara-cara jitu menaklukkannya. Hanya saja kurang elok jika perbuatan jelek semacam ini disebut berjamaah. Lebih pas kalau mereka disebut pelaku “keroyokan” dalam mengemplang uang rakyat. Negara akan aman dan fokus menyejahterakan rakyatnya jika pemimpinnya amanah memegang janji dan sumpah. Sehingga semboyan “Kerja Yes, Setoran No!” itulah yang harus dibudayakan sebagai prinsip. Syarat integritas seseorang untuk diangkat dan menduduki jabatan tertentu adalah mutlak, dan bukan hanya ditunjukkan kepada secarik kertas yang bernama “Pakta Integritas” itu saja, tapi benar-benar rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan itu benar-benar bersih merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Bila akhlaknya bersih, perbuatannya bersih dan Insyaallah hasilnya juga bersih. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, dan itu merupakan amanat dalam gerakan revolusi mental.
Untunglah negara kita saat ini dipimpin oleh seorang Nakhoda yang bersih, dan untung pula ada KPK sebagai lembaga antirasuah yang sangat perlu kita dukung usaha dan perjuangannya guna melenyapkan budaya setoran (pungli) yang menjadi momok kehancuran bangsa dengan lebih giat Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi. (*)

Penulis: HM Goerillah TAN (Pemerhati Lingkungan)








