oleh

Evaluasi 2020, MUI Sumsel Adakan Rakerda Bersama MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan

PALEMBANG, ENIMTV – Dalam rangka melakukan evaluasi selama satu tahun terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2020.

Rakerda yang bertema “Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Secara Murni dan Konsekuen” tersebut digelar selama 3 hari, yaitu 11-13 Desember 2020, di Asrama Haji Palembang.

Ketua Umum MUI Sumsel, Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar, M.A. mengatakan bahwa dalam Rakerda ini membahas agar di tahun 2021 MUI Provinsi Sumsel baik yang di Provinsi, maupun di 17 Kabupaten/Kota mampu memberikan sumbangsih, kontribusi kepada masyarakat, terutama menjaga kerukunan umat beragama dan juga membangun ekonomi umat.

“Untuk itu MUI sudah bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel memberikan bantuan sertifikat halal melalui LPOM itu di antara kegiatannya. Kemudian dalam rangka membina masyarakat agar komitmen yang tinggi terhadap agama Islam sebagai muslim, kita juga telah melakukan untuk preferensi, pelatihan dai-daiyah, kemudian pendidikan kader ulama,” katanya.

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak 2020, HMI Cabang Palembang Siap Kawal Proses Penyelenggaraan di Sumsel

Ia juga menginginkan MUI Sumsel, termasuk 17 Kabupaten./Kota mampu melaksanakan program kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada umat, bekerja sama dengan umat sebagai shodikul hikmah.

Ke depannya, ia harapkan pada Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2021, dapat melahirkan peta dakwah Sumsel yang bersumber dari 17 Kabupaten/Kota yang mampu melaksanakan aktivitas-aktivitas kegiatan sesuai dengan program kerja yang sudah disepakati di Rakerda.

Terkait Koordinasi atau usulan dengan Pemerintah Provinsi, ia menjelaskan, yang pertama diinginkan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang belum memiliki kantor agar dibantu oleh pemerintah untuk mempunyai kantor yang permanen. Kemudian, yang kedua MUI adalah sodikul ummah, yaitu partner ulama.

Baca juga:  Ketua Umum SMSI: Hidup atau Matinya Media Bergantung Pada Pembaca dan Pengelola Media Tersebut

“Maka kita juga mohon kepada pemerintah untuk memberikan bantuan hibah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 51, agar MUI dapat bergerak, dapat melakukan aktivitas di dalam berkhidmat kepada umat, di dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah,” katanya.

Kegiatan juga dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang diwakili oleh Dr. KH. Rosyidin Hasan, Staf Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan Sosial Politik juga Ketua MUI Pusat Dr. KH. Sodikun, M. Si. serta peserta rapat MUI Sumsel dan Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Fokus Amankan Larangan Mudik, Polri Siap Gelar Operasi Ketupat 2021

Sementara itu, Ketua MUI Pusat Dr. KH. Sodikun, M. Si. mengatakan bahwa MUI bertujuan bagaimana meluruskan arah perjuangan bangsa indonesia, dilihat dari perspektif Islam. Di mana bangsa ini dalam membangun negeri harus didasari dengan nilai-nilai kebenaran yang berada di tengah-tengah kebenaran.

“Jadi tidak terlalu ekstrem, tidak terlalu statis. Juga dengan tawazul dalam keseimbangan dunia, akhirat, masalah keilmuan dan keislaman dikuatkan. Jadi dalam keseimbangan, arahnya ke sana memuatnya dengan nilai-nilai yang positif yang dinamis. yang positif itu kan dari Pancasila, dari Islam, dari Undang-Undang Dasar, dan ini kala bersinergi bisa jadi kekuatan dinamis. Jika sudah kekuatan dinamis saya kira bangsa ini bisa maju, tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa yang lainnya,” pungkasnya. (SMSI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *