oleh

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas PMPTSP Muara Enim Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kebijakan Penanaman Modal Tahun 2020

MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muara Enim mengadakan Sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Kebijakan Penanaman Modal Tahun 2020, di Ruang Rapat Pangripta Bappeda Muara Enim, Senin (23/11/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta, terdiri dari pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut, menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Dinas Ketenagakerjaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga:  Anggota DPRD Muratara Selamat dari Tembakan OTD

Kepala Dinas PMPTSP Muara Enim, H. Shofyan Aripanca, S.Kom., M.Si. diwakili oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, H. Haryadi Muliawan, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan dari pelaksanaan sosialiasi tersebut adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman prosedur pelayanan perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya pembuatan perizinan berusaha. Ia berharap para peserta dapat memahami dari pentingnya peraturan perizinan bidang penanaman modal.

Baca juga:  Tim Rajawali Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Desa Hidup Baru Benakat

“Diharapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh,” harapnya seraya membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber dan sesi tanya jawab. (Aal)

Selengkapnya ———- Simak video

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *