MUARA ENIM, ENIMTV – Polsek Gelumbang telah mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku dalam tindak pidana merampas nyawa orang lain dan dengan rencana terlebih dahulu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primer 340 Subsidier 338 KUHPidana, Sabtu (3/10/2020).
Pelaku tersebut bernama Ardoni (35), seorang petani yang berdomisili di Dusun 2 Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB di Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.
Pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dari rumahnya, kemudian pelaku mengasah sajam jenis parang miliknya tersebut di jembatan yang tidak jauh dari TKP.
Setelah pelaku merasa parang miliknya sudah tajam, pelaku langsung menghampiri korban Sunarto yang sedang berada di tengah sawah dan membacok tubuh korban secara bertubi-tubi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Usai melakukan perbuatannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri, membuang baju dan sajam/parang ke sungai yang digunakan dalam melakukan pembunuhan tersebut.
Kemudian Polsek Gelumbang menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo beserta pers Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gumbang Iptu Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. menyebutkan bahwa pihaknya melakukan upaya penghadangan terhadap pelaku pada tiap akses jalan keluar dari Desa Arisan Musi.
“Tidak memakan waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Arisan Musi tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri keluar dari desa tersebut,” kata Kapolsek Gelumbang.
“Selanjutnya pelaku kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah celana dasar warna hijau milik pelaku. Kemudian untuk sajam jenis parang yang digunakan pelaku masih dalam pencarian, karena dibuang oleh pelaku setelah kejadian tersebut. (*)








