JAKARTA, ENIMTV – Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fadli Zon dan Fahri Hamzah telah melewati pertimbangan yang matang melalui Dewan Tanda Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers seusai memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 53 tokoh yang dianggap paling banyak berjasa bagi Indonesia, dalam Upacara Penganugerahan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dilansir dari ANTARA, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya memang kerap berbeda pandangan politik dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah, tetapi hal itu tidak berarti mereka bermusuhan. Menurut Presiden, sebagai Kepala Negara dalam negara demokrasi, sikap berlawanan pendapat, tidak berarti melunturkan persahabatan.
“Bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi,” ujarnya.
Hingga saat ini pun, kata Presiden, dirinya berteman baik dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
“Saya berkawan baik dengan Fahri Hamzah, berteman baik dengan Fadli Zon. Inilah Indonesia,” katanya.
Diketahui, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, kedua politisi tersebut memang kerap melontarkan kritik kepada Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Fadli Zon saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Fahri Hamzah menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora.
Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darma bakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahu 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. (*)








