MUARA ENIM, ENIMTV – Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. menerima audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pengurus Daerah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (4/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Wilayah INI Sumsel, Akhmad Wasil menyerahkan surat edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait perihal perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB), Besaran Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) yang dinilai saat ini masih dirasakan berat oleh masyarakat, semula 60 juta diharapkan bisa menjadi 100 juta.
Perwakilan Pengurus Daerah PPAT Muara Enim, Dessy Puspa Asni, S.H., M.Kn. menyampaikan saran dan masukan kepada Plt. Bupati Muara Enim, agar Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan bisa ditindaklanjuti dan Pemkab. Muara Enim bisa selaras dengan Notaris PPAT Muara Enim.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Muara Enim akan segera menindaklanjuti beberapa hal yang telah disampaikan oleh salah satu perwakilan Pengurus INI Sumsel dan PPAT Kabupaten Muara Enim. Pihaknya akan segera berkoordinasi dan melakukan kajian lebih lanjut dengan dinas terkait.
Plt. Bupati Muara Enim juga berharap dengan diadakannya audiensi ini, Notaris PPAT Kabupaten Muara Enim bisa bersinergi dengan Pemkab. Muara Enim dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim di bidang BPHTB.
Hadir mendampingin Plt. Bupati Muara Enim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim H. Rinaldo, S.STP. (Gusti)
Selengkapnya ———- Simak video