PGRI Muara Enim Akan Laporkan Pemilik Akun MN ke Polisi

Berita, Daerah9,414 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Sebuah postingan pemilik akun Facebook bernama Metaria Nyonyafevibae mendadak heboh. Pasalnya, salah satu postingannya tersebut dianggap melecehkan profesi guru.

Meski postingan tersebut telah dihapus, namun tangkapan gambar postingan akun itu tersebar luas di Grup WhatsApp.

“Guru sekarang enak ya makan gaji buta”, tulis akun tersebut, seperti dilihat dari tangkapan gambar yang diterima oleh awak media.

Postingan ini pun akhirnya menuai kritik dari beberapa organisasi guru di Kabupaten Muara Enim.

Plt. Ketua DPC PGRI Muara Enim Jumran, S.H., M.M. membantah postingan pemilik akun MN tersebut. Karena di tengah pandemi Covid-19 ini, guru masih tetap mengajar walaupun tidak ada pembelajaran dalam bentuk tatap muka.

“Tidak benar guru makan gaji buta, malahan saat ini beban guru justru cukup berat harus mengajar lewat media daring, yang mana guru harus menyiapkan semua fasilitas pembelajaran, baik dari media pembelajaran hingga strategi proses pembelajaran yang tidak biasa harus mereka jalanani,” ungkap Kepala SMP N 5 Muara Enim ini saat dihubungi awak media, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga:  Nanggok, Tradisi Budaya & Destinasi Wisata Kabupaten Lahat

Jumran juga menjelaskan atas tuduhan tersebut, pihaknya sangat merasa keberatan, karena proses pembelajaran daring ini juga dilakukan khusus untuk wilayah zona merah, dan jika terdapat siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring ini, siswa tersebut dapat belajar menggunakan media lain.

“Pembelajaran Daring ini dilakukan karena Kabupaten Muara Enim saat ini masuk kategori zona merah dan untuk siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring ini, bisa dengan cara mengambil tugas ke guru dan dikerjakan di rumah, kemudian dikumpul ke sekolah sesuai dengan instruksi gurunya,” jelas Jumran.

Kemudian terkait postingan pemilik akun MN ini, lanjut Jumran, pihaknya akan mempelajari dan tentu saja akan meminta yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Baca juga:  Speed Up, Lapas Muara Enim Wujudkan Seluruh WBP Memiliki KTP

“Yang pasti ini adalah pencemaran, baik institusi, profesi, dan juga salah satu bentuk pelanggaran UU ITE. Oleh karena itu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ini,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris PGRI Muara Enim Heri Candra, pemilik akun MN tersebut jelas telah mengunggah ujaran kebencian. Oleh karena itu, kita dari PGRI akan menuntut pemilik akun tersebut secara hukum.

“Ini jelas ujaran kebencian dan melanggar UU ITE, serta telah melecehkan profesi guru, bahkan bukan satu orang guru yang dilecehkan, melainkan seluruh guru di Indonesia. Oleh karena itu, besok kita akan mengumpulkan seluruh pengurus cabang PGRI Kecamatan hingga Ranting untuk melaporkan akun tersebut,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Muara Enim Darmadi juga mengutuk keras unggahan pemilik akun tersebut dan menjelaskan bahwa tidak benar apa yang diunggah oleh pemilik akun tersebut, karena sampai hari ini guru masih melaksanakan KBM dan datang ke sekolah.

Baca juga:  Wisata Tangkal Covid-19, Inovasi Terobosan Kreatif Polsek Tanjung Agung

“Jelas apa yang diposting pemilik akun tersebut sangat salah besar dan itu tidak benar. Guru tetap mengajar baik itu melalui Daring/Luring dan bahkan guru melakukan pembelajaran menggunakan portofolio bagi siswa yang tidak punya jaringan atau sejenisnya,” ucapnya.

Darmadi menyesalkan perbuatan pemilik akun tersebut dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf.

“Bukannya berpikiran negatif seperti itu, harusnya sadar betapa pentingnya seorang guru. Kemudian kita tegaskan bahwa Guru juga inginnya belajar tatap muka, karena pembelajaran melalui daring ada sisi yang tidak bisa disampaikan kepada anak oleh para guru,” pungkasnya.

Terakhir, Darmadi berharap agar wabah Covid-19 ini segera berakhir.

“Kita berdoa semoga wabah ini cepat berakhir, sehingga pembelajaran dapat dilakukan tatap muka,” harapnya. (Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *