oleh

Miliki Narkoba, Seorang Petani Asal Kecamatan Abab Diamankan Polisi

MUARA ENIM, ENIMTV – Cik Adim (46) seorang Petani yang berdomisili di Kecamatan Abab, Kabupaten Muara Enim diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim pada Minggu (19/7/2020), karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai barang haram yang diduga narkotika jenis sabu.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar Desa Teluk Lubuk.

Baca juga:  Pemdes Muara Lematang Realisasikan BLT DD Tahap 3

Saat dilakukan penyelidikan dan penyisiran, sekira pukul 13.00 WIB, anggota kepolisian melihat ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor, lalu anggota langsung mengamankan pria tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitar lokasi, ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya digenggam tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga:  Bunga Desa di Desa Tapus dan Desa Alai, Plh. Bupati Muara Enim Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,67 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX-King, dan 1 (satu) unit HP merk Vivo, sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP I Putu Suryawan. (*)

Baca juga:  Satgas Covid-19 Muara Enim Adakan Pertemuan dengan Perusahaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *