Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Senilai Rp 1,1 Miliar

Berita, Daerah153 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di halaman Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (9/7/2020).

Turut hadir menyaksikan dan mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yaitu Plt. Bupati Muara Enim, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, perwakilan DPRD Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Kepala BNNK Muara Enim, dan Kadin Kesehatan Muara Enim.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Mernawati, S.H. yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, namun juga merupakan bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

Baca juga:  Polres OKU Bongkar Gudang Penimbunan Minyak Goreng, Temukan 210 Jeriken Jumlah Hampir 4 Ton

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hari ini berasal dari perkara periode Oktober 2019 s/d Juni 2020, yang mana didominasi oleh perkara narkotika, senjata tajam, ataupun senjata api rakitan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht,” ucap Kajari Muara Enim.

Lebih lanjut, Mernawati menerangkan, rincian barang bukti yang dimusnahkan yaitu untuk kasus narkotika berupa narkotika jenis ganja seberat 3,5 kilogram atau setara Rp 173 juta, narkotika jenis sabu-sabu seberat 570 gram atau senilai Rp 855 juta, kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 1500 butir atau senilai Rp 300 juta, sehingga jika ditotalkan senilai Rp 1,1 miliar. Sedangkan untuk kasus lainnya yaitu senjata tajam dan senjata api sebanyak 39 unit yang tidak memiliki izin dari instansi berwenang, handphone, serta alat judi dan jackpot.

Baca juga:  Bunga Desa di Pulau Panggung, Plt. Bupati Muara Enim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Akbar

“Dengan pemusnahan barang bukti khusus narkotika ini, setidak-tidaknya kita sudah menyelamatkan kurang lebih 10 juta jiwa manusia yang akan mati karena narkotika dan menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada wilayah kabupaten Muara Enim,” terangnya.

Di tempat yang sama, Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, memberikan apresiasi dan dukungan kepada para aparat penegak hukum baik itu kepolisian, pengadilan, maupun kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga:  Dinas PPPA Muara Enim Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak 2022

“Terutama bagi kami Pemerintah Daerah, keberadaan penegak hukum tak hanya berperan sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengawas, pengayom, dan pengaman penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program-program pembangunan di kabupaten Muara Enim,” ucap Juarsah.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender, narkotika jenis ganja dibakar, serta sajam dan senpi dipotong menggunakan mesin pemotong. (Gusti)

Selengkapnya ———- Simak video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *