MUARA ENIM, ENIMTV – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menggelar keberhasilan ungkap kasus yakni 8 kasus dari 9 tersangka dalam sepekan terakhir Maret 2020 (red).
Keberhasilan tersebut disampaikan pada Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.IK., M.M. didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi, S.H. dan Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, S.H. S.IK. di Halaman Satnarkoba Polres Muara Enim, Selasa (17/3/2020).
“9 Tersangka tersebut terbagi menjadi 7 orang yang diamankan pada TKP yang berbeda dan 2 orang pada TKP yang sama, semuanya berada di wilayah hukum Polres Muara Enim,” jelas Kapolres Muara Enim.
Adapun 9 tersangka tersebut yaitu 1. Jaya Putra alias Genta, 2. Vivin Adianto, 3. Edi Sugianto Siregar 4. Rizano Als Ricard, 5. Dagur, 6. Yulius Qaprawi, 7. Rendi Prayogi, 8. Ibu berinisial IA dan 9. anak dari IA yang berinisial EP.
Tersangka 1 sampai 3 diamankan pada Kamis (12/03/2020), tersangka 4 sampai 6 diamankan pada Sabtu (14/03/2020). tersangka 7 diamankan pada Senin (16/03/2020), serta tersangka 8 dan 9 diamankan pada Selasa (17/03/2020).
“Total barang bukti tersebut yaitu Sabu 35 paket 29,69 gram dan Pil Ekstasi 2 butir yang telah diamankan dari tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim,” tutup Kapolres Muara Enim.
Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim menambahkan, “Hindari narkoba, sebab narkotika akan merusak diri sendiri bahkan akan mempengaruhi akal sehat kita. Akibat dari pengaruh narkoba, kedua tersangka diduga ibu dan anak telah melakukan hubungan badan yang jelas-jelas diluar akal sehat. Maka hindarilah narkoba dan jadikan hidup sehat tanpa narkoba,” pesan AKP I Putu Suryawan.
Selengkapnya ———- Simak video
Laporan, Gusti.







