Curi Hewan Ternak, Dua Pria Diringkus Gabungan Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dan Polsek Gunung Megang

Berita, Daerah135 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Polsek Rambang Dangku pada Kamis (23/7/2020) berhasil meringkus dua orang pria yang diduga melakukan pencurian hewan ternak yang terjadi di Dusun V Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku tersebut yaitu Mat Rebu (56), pekerjaan Tani, berdomisi di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba dan Sumantri (40), pekerjaan Tani, berdomisili Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian pencurian hewan ternak itu bermula pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, Linda istri Fredi melihat sapi yang diikat Fredi didekat rumahnya di Dusun V Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim sudah tidak ada lagi, kemudian Fredi melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik sapi yaitu Delfi. Delfi yang mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindaklanjuti

Setelah menerima laporan pencurian hewan ternak tersebut, pada Kamis (23/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, S.H., M.Si. mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan pencurian sapi tersebut saat ini berdomisili di Desa Darmokasih, Kecamatan Belimbing, atau berada di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Rambang Dangku berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, S.H., M.H. guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Selanjutnya Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin, S.H. untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Iptu Aisen Hower, S.H. guna melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Baca juga:  Sekda Muara Enim Buka Kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemkab. Muara Enim

Anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku yang di-back up Anggota Reskrim Polsek Gunung Megang berangkat menuju Desa Darmo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang kemudian berhasil menangkap 2 orang tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) ekor sapi milik korban. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Rambang Dangku, untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, S.H,, M.Si. membenarkan kejadian perkara tersebut.

“Para pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Rambang Dangku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *