MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Kamis (25/6/2020) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah (Rapat Staf) pada bulan Juni 2020.
Rapat Staf ini secara langsung dipimpin oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H di Ruang Rapat Bupati Muara Enim melalui Video Conference (Vidcon) Aplikasi Zoom Meeting Room.

Rapat yang dihadiri oleh Tim Roadmap RB Kabupaten Muara Enim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN)-RI Bapak Budiarjo ini, diikuti oleh Seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim.
Dalam penyampaiannya, Budiarjo mengatakan, dalam pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Jilid 2 di tingkat Kabupaten/Kota mengacu pada pembahasan tentang Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Lebih lanjut, Budiarjo menambahkan, sesuai dengan Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim dengan visi #Merakyat dan misi ke-7 yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik “Quick Wins” Terwujudnya Mall Pelayanan Publik, Terlaksananya pelayanan terpadu di mall pelayanan publik, Terlaksananya kemudahan pelayanan bagi masyarakat, Meningkatnya Indeks pelayanan publik, serta Meningkatnya Tingkat Kepuasan Masyarakat.
Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim meminta semua perangkat daerah untuk melaksanakan Road Map Grand Design Reformasi Birokrasi Jilid 2, Roadmap Jilid 2 ini merupakan penyempurnaan dari Roadmap sebelumnya dimana terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2013-2018.
Plt. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Bapak Budiarjo atas penjelasan yang sangat mendetil, diharapkan Roadmap yang telah disusun ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Muara Enim dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.
Lebih lanjut, Plt. Bupati mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah dan ASN agar terus berkomitmen dan konsisten melaksanakan Reformasi Birokrasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Perubahan mindset dan culture set harus diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Perubahan-perubahan ini tentu akan berimbas kepada peningkatan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat.
Plt. Bupati mengatakan bahwa penyusunan perencanaan Perubahan RKPD Tahun 2020 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, akan diarahkan pada penanganan Covid-19, persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana alam/non alam lainnya, serta penyediaan fasilitas untuk publik yang penting dan sangat mendesak. Penyusunan ini akan dijadwalkan mulai bulan Juli 2020.
Turut hadir mendampingi Plt. Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si., Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Teguh Jaya, M.M., dan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Muara Enim. (*)








