Kepala Kantah Muara Enim Lantik Tiga PPAT, Harapkan Perkuat Pencegahan Mafia Tanah

Berita, Daerah0 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, S.H., M.Kn., resmi melantik dan mengambil sumpah tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di Kantor Pertanahan Muara Enim, Rabu (8/7/2026).

Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus mencegah praktik mafia tanah di Kabupaten Muara Enim.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah.

Acara turut dihadiri Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si., beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun tiga PPAT yang resmi dilantik yakni Naufal Abdurrahman, S.H., M.Kn., Kurnia Rizky Azzahra, S.H., M.Kn., dan Muhammad Ilmi Abi Halim, S.H., M.Kn.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Joni Efendi mengatakan, dengan dilantiknya tiga PPAT baru, kini jumlah PPAT di Kabupaten Muara Enim menjadi 24 orang yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Muara Enim, Tanjung Enim, dan Gelumbang.

“Setelah dilantik mereka resmi menjadi PPAT. Selanjutnya tinggal melaporkan alamat kantor, spesimen tanda tangan dan cap kepada Kantor Pertanahan sebagai administrasi dan rujukan pelayanan,” ujar Joni.

Menurutnya, bertambahnya jumlah PPAT akan semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan dari pejabat yang memiliki kompetensi dan kewenangan resmi. Hal itu dinilai dapat mempersempit ruang gerak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam urusan pertanahan.

Baca juga:  Kemendagri Apresiasi Pemkab Muara Enim, Pelopor Penerapan SIPD Online Terintegrasi di Indonesia

“Harapan kami dengan bertambahnya PPAT bisa membantu mengurangi mafia tanah. Semakin banyak PPAT, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan penjelasan mengenai masalah pertanahan. Masyarakat juga diharapkan mengurus dokumen melalui PPAT yang jelas tugas dan ilmunya, bukan kepada orang-orang yang tidak memiliki kewenangan sehingga berpotensi merugikan mereka,” katanya.

Joni menegaskan, pemberantasan mafia tanah bukan hanya menjadi tugas Kantor Pertanahan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh instansi terkait.

“Saya mendukung sekali kalau ada mafia tanah untuk kita ungkap dan basmi bersama. Membasmi mafia tanah bukan tugas satu instansi saja, tetapi semua pihak yang terlibat harus ikut serta,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebut hingga saat ini belum ditemukan praktik mafia tanah yang terorganisasi di Kabupaten Muara Enim.

“Kalau sengketa antara masyarakat dengan perusahaan itu hal yang biasa dalam memperjuangkan hak masing-masing. Yang penting penyelesaiannya harus dilakukan secara adil sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. mengucapkan selamat kepada ketiga PPAT yang baru dilantik.

“Jaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai regulasi,” pesannya.

Menurut Sumarni, peran PPAT sangat strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, mengurangi potensi konflik agraria, serta mendukung percepatan berbagai proyek strategis nasional maupun daerah yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Muara Enim.

“Saya berharap agar para PPAT dapat mengawal keabsahan dokumen pertanahan secara cermat sehingga proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, flyover, dan proyek infrastruktur lainnya dapat berjalan lancar, sekaligus tetap menjamin perlindungan hak-hak masyarakat secara adil,” pungkasnya. (Aal)

Baca juga:  Penjelasan Plt. Bupati Muara Enim tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *