MUARA ENIM, ENIMTV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pembuatan KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat belum memiliki NIK, Rabu (10/11/2021).
Kalapas Muara Enim Herdianto didampingi Kasi Binadik Giatja Taufik dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi memonitor pelaksanaan kegiatan tersebut di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim.
“Melalui kegiatan ini dengan kerja sama yang baik dengan Dukcapil PALI maupun Dukcapil Muara Enim, saya berharap agar permasalahan Warga Binaan yang belum memiliki KTP dapat diselesaikan. Sehingga saat bebas nanti Warga Binaan tersebut telah memiliki KTP sebagai syarat pengurusan administrasi di banyak aspek, misalnya mencari pekerjaan yang layak,” tutur Herdianto. (Aal/Humas Lanim)








