Bupati Edison Lantik Kepala DPMD dan Satpol PP

Berita, Daerah29 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. melantik dua pejabat eselon II, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang, Senin (8/12/2025).

Hadir dalam pelantikan itu, di antaranya Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., para Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Adapun dua pejabat yang dilantik tersebut, yaitu Kepala DPMD Firmansyah Hamid, S.E. yang sebelumnya merupakan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Satpol PP Dedi Suryanto Fuadi, S.H. yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Bupati menyampaikan bahwa, kedua pejabat yang baru dilantik ini seharusnya sudah dilantik bersamaan dengan 6 pejabat sebelumnya.

“Karena pertimbangan saya pribadi ingin menilai keseriusan dan kemampuan keduanya hingga hari ini bisa dilaksanakan pelantikan,” ujar Edison.

Edison mengatakan, para pejabat eselon dua yang dilantik semuanya merupakan peringkat satu dalam lelang jabatan.

“Jadi kalau yang lain mau dipromosikan harus berusaha agar bisa peringkat satu, kalau peringkat dua atau tiga yang dilantik nanti bisa komplain menanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu berpesan kepada Kepala Satpol PP agar menjalankan tugasnya dalam menegakkan peraturan daerah.

Baca juga:  Bupati Muara Enim Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Bina Keluarga Balita

“Untuk itu, Satpol PP dalam pekerjaannya tidak bisa berdiri sendiri egois, tetapi harus berkolaborasi dengan instansi lain, terutama lembaga APH,” pesannya.

Edison pun mengingatkan kepada Kepala DPMP yang akan mengemban tugas dalam menghadapi 246 kepala desa.

“Karena tugas DPMD harus mampu mengakomodir 246 kepala desa dengan berbagai macam karakternya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat eselon dua sebelum 2 tahun menjabat.

“Saya berhak untuk pergi ke Kementerian Dalam Negeri dan KemenpanRB untuk direkomendasikan pergantian pejabat,” tegasnya.

Oleh karenanya, dirinya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada kedua pejabat yang baru dilantik.

“Jalin komunikasi yang baik, suka tidak suka dalam suatu organisasi sudah pasti, tapi jangan itu jadi halangan untuk kita berbuat baik,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *